Sidrap, MitraSulawesi.id–Sebagai upaya mencegah terjadinya konflik fisik antar masyarakat, personil Polres Sidrap gelar pengamanan sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Semesta Maragareksa.
Melalui Sat Shabara Polres Sidrap personil tersebut melakukan pengamanan pengolahan lahan di Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Rabu 02/09/20.
Dipimpin oleh Kaurbinops Shabara Polres Sidrap, IPDA Tahir Mange jalannya sengketa lahan tersebut berjalan dengan aman.
“Hal ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami sebagai aparat Polri, untuk wujudkan Kamtibmas di masyarakat”, ungkapnya.
Hal senada yang di ungkapkan Kasat Shabara Polres Sidrap, IPTU Muh Irsal S.H terkait kegiatan personilnya tersebut.
“Sengketa lahan sangat potensi terjadi konflik fisik antar masyarakat. Makanya kami sebagai aparat kepolisian melakukan tindak pengamanan dan pencegahan akan tindak tersebut”, tutup Muhammad Irsal.(hk(