Hari Pelanggan Nasional, PLN Buat Program Super Merdeka UKM/IKM

oleh -

Makassar,Mitrasulawesi.id– Dalam rangka menyambut Hari Pelanggan Nasional (HPN) yang jatuh pada 4 September, PT PLN (Persero) UIW Sulselrabar kembali menyapa pelanggan dan stakeholders mulai dari sektor Bisnis, UMKM, Industri serta Sosial yang tersebar di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat melalui webinjar, Pagi tadi.

General Manager PT PLN (persero) UIW Sulselrabar, Ismail Deu mengatakan bahwa PLN sangat mengapresiasi para pelanggan dan akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik.

“Terimakasih yang sebesar-besarnya untuk pelanggan kami yang telah setia. PLN akan terus berusaha memperbaiki pelayanan melalui masukan dari Pelanggan,” Ujar Ismail.

Baca Juga:  Personil Polsek Tompobulu Polres Gowa Datangi TKP Kebakaran

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Subhan Djoer mengucapkan selamat dan mengapresiasi terkait pelayanan PLN selama ini.

“Terimakasih dan selamat untuk PLN yang telah memberikan layanan yang baik bagi Pelanggan ditengah masa pandemi ini,” Ujar Subhan.

Subhan juga mengapresiasi terkait program-program stimulus yang dijalankan PLN dari Pemerintah untuk Pelanggan selama Covid-19, mulai dari golongan Rumah Tangga dengan daya 450 VA dan pelanggan Rumah Tangga 900VA bersubsidi, Sosial dan Bisnis Kecil 450 VA.

Subhan berharap PLN terus meningkatkan pelayanan untuk kedepannya, terutama terkait P2TL.

Baca Juga:  Bapenda Sulsel Raup Pajak Daerah Rp 684,47, Ternyata Mengalami Penurunan

Selain menyapa Pelanggan, PT PLN (Persero) UIW Sulselrabar juga mengadakan kegiatan Lomba foto bagi Pelanggan dengan melakukan Swafoto saat mengunjungi kantor layanan PLN yang berlaku 4-11 September 2020, Program Ubah/Balik Nama Pelanggan, tanpa dikenakan biaya penyesuaian KJL yang berlaku 4-11 September 2020, serta program “Super Merdeka UMKM / IKM” dengan memberikan keringanan Biaya Penyambungan (BP) Tambah Daya sebesar 75% untuk memberdayakan dan menumbuhkan kegiatan ekonomi bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menegah (IKM) yang berlaku sejak 4 September 2020 hingga 3 Oktober 2020.

Baca Juga:  DPRD Sulbar Minta Semua OPD Aktif Dalam Pembahasan Ranperda

Program ini memberikan keringanan bagi pelanggan golongan tarif Bisnis dan Industri tegangan rendah mulai dari daya 450 VA sampai dengan daya 13.200 VA dengan pilihan daya akhir sampai dengan daya 16.500 VA.

“Ini sebagai wujud PLN hadir ditengah masyarakat, terutama bagi pelaku UMKM dan IKM. Hal ini dilakukan untuk memberikan keringanan biaya tambah daya yang SUPER ekonomis demi membantu dalam meningkatkan produktivitas UMKM dan IKM ditengah pandemi” Ungkap Direktur Niaga dan Pelayanan Pelanggan Bob Saril.(rls/tim)

Tinggalkan Balasan