Pemkab Selayar Serahkan Ranperda Perubahan Anggaran Tahun 2020

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menyerahkan Ranperda ABPD Perubahan Tahun Anggaran 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk selanjutnya dilakukan pembahasan, guna mendapatkan persetujuan.

Penyerahan Ranperda tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kepulauan Selayar, Kamis (10/9/2020).

Dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, rapat paripurna dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para kepala organisasi perangkat daerah.

Baca Juga:  Pemantapan Festival Taka Bonerate, Wabup Tekankan Kesan Baik Pada Tamu

Mewakil Bupati, Sekretaris Derah Dr.Ir. H. Marjani Sultan, M. Si dalam pidato pengantarnya secara umum menyampaikan garis besar perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020.

“Pendapatan daerah pada perubahan APBD direncanakan sebanyak Rp. 1,017 Trilyun lebih yang apabila dibandingkan dengan target pendapatan daerah pada ABPD T.A. 2020 sebanyak Rp. 1,162 Trilyun lebih, mengalami penurunan sebanyak Rp. 144 Milyar lebih, atau berkurang sekitar 12,45%.” ujarnya.

Baca Juga:  96 Mahasiswa Unhas KKN di Selayar

Lebih lanjut Marjani menjelaskan untuk belanja daerah dalam perubahan APBD T.A. 2020 juga mengalami penurunan sebanyak sebanyak Rp. 84 Milyar lebih, dari perencanaan sebanyak Rp. 1,19 Trilyun lebih menjadi Rp. 1,11 atau berkurang sebanyak 7,05%.

Marjani Sultan menyebut Penyebab penurunan pendapatan dikarenakan adanya refocusing dan alokasi anggaran dalam rangka penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional, refocusing terutama pada dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Baca Juga:  Bupati Selayar Terima Kunjungan Audensi BDPKN Gowa

Sekretaris daerah berharap penjelasan ranperda ya diajukan ini dapat membantu kelancaran pembahasan pada rapat DPRD selanjutnya.

“Disadari bahwa Ranperda ini masih memerlukan perbaikan dan penyempurnaan, baik dalam bentuk penulisan maupun subtansinya, harapan kami mudah-mudahan ranperda tersebut dapat diagendakan pembahasannya dalam waktu yang tidak terlalu lama,” harap Marjani. (Ic)

Tinggalkan Balasan