Biringkanaya Wilayah Pertama Mendapat Program PEN dari Kejagung

oleh -

Makassar, Mitrasulawesi– Pemerintah kota Makassar komitmen memulihkan ekonomi masyarakat terus dilakukan bersamaan dengan pemulihan kesehatan dimasa pandemi Covid 19.

Langkah pemulihan ekonomi diambil Pemerintah Kota Makassar bekerja sama Kejaksaan Tinggi Negeri Makassar dengan melakukan launching di Kecamatan Biringkanayya sebagai mitra binaan Kejaksaan Negeri Makassar.

Kepala Kejaksaan Negeri Makasar Andi Sundari mengatakan, peresmian kecamatan Biringkanaya sebagai mitra binaan Kajari Makassar berdasarkan petunjuk dan arahan dari Pimpinan Kejaksaan Agung sebagai langkah mendukung pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah kondisi pendemi Covid-19.

Baca Juga:  Baru Berapa Jam Dilantik Pj Akan Adakan Buka Puasa Bersama, Beberapa Menit Dibatalkan

Saat ini pemerintah pusat melalui lembaga perbankan sedang menyiapkan Dana bantuan bunga rendah bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp35,2 triliun.

Baca Juga:  Ini Tanggapan Jubir GTPP Rapid Test di Pasar Bonea 4 Orang Reaktif

“Saat ini pihak kejaksaan melakukan pengumpulan data data dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah untuk medapatkan bantuan Modal usaha dari Perbankan. 10 UKM telah di rekomendasikan diajukan validasi dan verifikasi untuk mendapakan bantuan. Hal ini di sambut baik oleh BRI dan BJB untuk bisa bekerja sama merealisasikan program ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Suaib Mansur Diduga Terlibat Netralisasi ASN, Kepala BKD Luwu Utara : KASN Beri Sanksi

Sementara itu Andi Syahrum Makkuradde yang juga Camat Biringkanaya, merasa bersyukur atas pendamping yang dilakukan Kejari Makassar dalam membantu perekonomian masyarakat.

“Saya terima kasih kepada ibu Kajari beserta jajarannya karena mereka bersedia membantu UKM terutam dalam hal bantuan modal,” tutup camat terbaik Makassar 2017 ini.(rls/tim)

Tinggalkan Balasan