Terapkan Operasi Yustisi, Polres Gowa Gencar Sosilisasi

oleh -

Gowa, Mitrasulawesi– Polres Gowa kembali menggelar Operasi Yustisi hari ke-3 dalam rangka percepatan penanganan covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Gowa, Rabu (16/09/20) 08.30 wita.

Operasi Yustisi yang di laksanakan serentak di wilayah Gowa, yang mana dalam operasi tersebut di bagi empat titik diantaranya Batas Kota Makassar Gowa Jln Sultan Alauddin, Pasar Minasamaupa, Patung Badik dan Pasar sungguminasa Gowa.

Baca Juga:  KPU Gowa Kembalikan Sisa Dana Pelaksanaan Pilkada 2020 ke Pemkab

Kapolsek Somba Opu Polres Gowa Kompol Jamaluddin, yang ditunjuk sebagai Pengendali operasi di patung badik setelah menerimah arahan langsung memimpin personil yang terlibat di Patung Badik Gowa, dengan kekuatan sebanyak 24 orang diantaranya personil Polres sebanyak 7 orang, Polsek somba opu 10 orang, TNI 5 orang dan satpol PP sebanyak 2 orang.

Adapun pelaksanaan operasi Yustisi yang dilaksanakan di patung badik berhasil menjaring pengguna jalan yang tidak pakai masker saat berkendara diantaranya yang ditegur secara lisan sebanyak 15 orang dan teguran tertulis sebanyak 7 orang.

Baca Juga:  Ratusan Kader HMI Akan Kawal UU Umnibus Law Hingga Tuntas

“Yang diberi teguran tertulis bagi pengguna jalan yang tidak membawa sama sekali masker, dan untuk yang di tidak dengan teguran lisan bagi pengendara yang membawa masker namun tidak memakainya,” kata Kapolsek somba opu Polres gowa Kompol Jamaluddin.

Sebelum diakhiri kegiatan ini dilanjutkan apel konsilidasi guna mengevaluasi hasil pelaksanaan kegiatan operasi yustisi dan mengkaji kembali apa yang perlu di benahi untuk kedepannya.

Baca Juga:  Mendekati Pilkada PPK Sumba Opu Grebek Pasar

Kapolres polres Gowa AKBP Boy Samola S.IK., M.H, mengucapkan terimah kasih kepada seluruh jajaran yang telah melaksanakan giat operasi yustisi ini dengan baik.

“Semoga hari berikutnya masih tetap eksis sesuai harapan,” ucap AKBP Boy Samola.
Laporan:(Herman Taruna)

Tinggalkan Balasan