Ketua Bidang OKK Disumpah sebagai Advokat PERADI

oleh -

Bandung,mitrasulawesi.id– Ketua Bidang OKK DPP BAIN HAM RI, Djaya, SH yang biasa disapa Bang Jaju, ini telah di sumpah sebagai Advokat, oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Jawa Barat, Jumat 02/10/2020.

Djaya SH., akhirnya resmi sebagai Advokat dengan bergabung di Organisasi PERADI mendapat perhatian khusus.

Pada Pengambilan sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi Bandung Jawa Barat, terlihat Bang Jaju didampingi oleh Ketua Umum DPP BAIN HAM RI, DR.Muhammad Nur,SH,.M.Pd.,MH. yang juga Advokat Senior dari PERADI.

Baca Juga:  Penjabat Kepala Desa Kadatong Acuhkan Masukan BPD

Muhammad Nur mengatakan, dengan sahnya Ketua Bidang OKK DPP BAIN HAM RI ,Djaya, SH., sebagai Advokat, ada magnet tersendiri utamanya dalam menyempurnakan program Klinik Hukum BAIN HAM RI, yang selama ini mendapat respon yang cukup baik di masyarakat.

Baca Juga:  Begini Cara Danny Pomanto Jaga Stabilitas Makassar

DR.Muhammad Nur, yakin Ketua Bidang OKK BAIN HAM RI Djaya SH., dapat menjalankan tugasnya secara profesional baik, secara lembaga maupun secara personal dalam membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Baca Juga:  Tinjau Lorong Wisata di Panakkukang, Pemkot Makassar Kembangkan Potensi Budaya dan UMKM

“Rencanannya diakhir tahun 2020 ada beberapa pengurus BAIN HAM RI, yang akan menyusul sebagai Advokat sehingga BAIN HAM RI semakin kuat sebagai Organisasi Advokasi Hukum dan Investigasi serta perlindungan hak asasi manusia,” ucap Muhammad Nur. (Rls/tim)

Tinggalkan Balasan