Istri Pergi Kerja, Ayah Tega Menggauli 2 Anak Kandungnya

oleh -

Palopo,Mitrasulawesi.id– Seorang ayah tega menggauli anak kandungnya sendiri lantaran jarang dilayani istri. Pria yang beralamat di Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, berinisial KSL (37) tega menyetubuhi dua anak kandung berinisial AN (15) dan AL (13).

Hal ini dibenarkan Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas, saat dikonfirmasi media menurutnya kejadian ini mencari sebuah catatan baru di kepolisian.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Apresiasi Aksa Mahmud, Hibahkan Tanahnya Untuk Kepentingan Masyarakat

“Aksi kejahatan KSL terbongkar setelah dua orang anaknya melaporkan ke tantenya dan tantenya menyampaikan ke ibu korban sehingga ibu korban melaporkan kejadian ini di Polres Palopo,” kata Kapolres saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2020).

 

Alfian mengatakan, kejadian ini sudah berlangsung sejak September 2018. Pelaku, kata dia, mencabuli kedua anaknya lantaran hubungan bersama istri sedang kurang harmonis.

Baca Juga:  Wabup Selayar Sematkan Pin Kepada Penggiat Pariwisata dan Seniman

Di hadapan polisi, pelaku mengaku telah menyetubuhi korban AN sebanyak 10 kali, sedangkan AL sebanyak 6 kali.

“Alasan pelaku melakukan aksi bejatnya karena khilaf. Sering meminta ke istrinya, namun tidak dilayani sehingga melampiaskan ke anaknya,” ucap Alfian.

Pelaku yang bekerja sebagai buruh rumput laut ini menyetubuhi anaknya saat istri pergi bekerja.

Baca Juga:  Satuan Narkoba Polres Barru Amankan 3 Orang Peredar Narkotika Jenis Sabu

“Istrinya juga buruh jemur rumput laut, pelaku mengancam korban jika melaporkan hal ini ke ibu korban,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.(kompas/tim)

Tinggalkan Balasan