Dinilai Tidak Pro Rakyat, HMI Korkom Printis Tuntut DPR Mundur

oleh -

Makaasar,Mitrasulawesi.id– Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kordinator Komisariat (KorKom) Perintis Cabang Makassar melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak UU Omnibuslow di jalan Urip Sumoharjo Makassar, (07/10/2020).

HMI Korkom Perintis dengan tegas menyatakan sikap untuk menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh UU Ketua DPR RI.

Baca Juga:  MUI dan NU Mendesak Pemkab Sidrap Menutup THM

HMI KorKom Perintis menyatakan sikap, Menolak UU Cipta Kerja/Omniboslaw, RUU Cipta Kerja dinilai tidak memiliki urgensi dan kepentingan bersama serta jauh dari keadilan, untuk itu UU tersebut dihapuskan.

Baca Juga:  Gelar Dialog Kebanggsaan, PMII Sulsel Harap Pemerintah Bekerja Lebih Extra

Selain dari itu, tuntutan selanjutnya ialah meminta kepada DPR RI untuk mengutamakan kepentingan rakyat, RUU Cipta Kerja dinilai kapitalisme dan neolibarisme.

Baca Juga:  Madeceng, Kecamatan Biringkanaya Menuju Vaksinasi 100 Persen

“RUU cipta kerja tidak melibatkan kepentingan rakyat hak pekerja, sehingga potensi hak pekerja dihilangkan dan dipinggirkan,” cetus Mahasiswa yang melakukan aksi Demostrasi.(rls/tim)

Tinggalkan Balasan