Jakarta, Mitrasulawesi.id– Gejolak penetapan Undang-undang Umnibus Law Cipta Kerja, yang baru baru ini disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, mendapat kecaman dari berbagai pihak begitupun dengan Organisasi Kemahasiswaan yang ada di Indonesia.
Melaui surat suruan aksi serentak, kelompok Cipayung Plus yang berkelompok organisasi kemahasiswaan, sepakat untuk menggelar aksi besar besaran hal ini di buktikan dengan tanda tangannya seluruh Pengurus Besar yang ada di Jakarta.
Seruan aksi ini akan dilakukan besok Kamis, 08/10/2020, di seluruh Indonesia dan serentak untuk turun bersama.
Adapun organisasi yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus diantaranya: HMI, PMII, GMII, KAMMI, PMKRI, IMM, HIKMABUDHI,KMHDI, GMKI, dan LMND.(Ar/tim)