AMPERA Menduga Program BPNT Sulsel Ada “Main Mata”

oleh -

Jakarta,Mitrasulawesi.id– Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA), melayangkan surat dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Provinsi Sulsel,
Mabes Polri diminta segera mengambil alih perkara dugaan korupsi yang ditangani Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel.

Rafik Rumaf yang juga Pengurus AMPERA meminta mabes polri untuk mengambil alih kasus tersebut. Ia mengatakan, bahwa mabes polri untuk mengambil alih kasus tersebut yang selama ini sudah bergulir di Polda dan terkesan mandek.Harus segera dilakukan, agar terbebas dari intervensi oknum yang berkepentingan.

“Sampai saat ini belum ada tersangka, sehingga kuat dugaan oknum mafia pangan dalam program BPNT Sulsel bermain mata dengan penegak hukum, makanya kita mendesak mabes polri untuk mengambil alih kasus tersebut,” terangnya saat dikonfirmasi.

Baca Juga:  Marak Anarkisme, Mitra Sulawesi Bekerjasama DPK KNPI Tallo Akan Gelar Dialog Publik

Rafik Rumaf menguraikan, penyaluran dana BPNT di Sulsel diduga kuat terjadi Mark Up. Dari hasil invesitigasi yang dilakukan bersama beberapa lembaga, dugaan terjadinya penyimpangan bermula dari keluarnya surat keputusan penunjukan suplier BPNT. Skep ini, kata Rafik Rumaf , diduga tidak sesuai dengan buku pedoman sembako 2020.

“BPNT sejak pandemi Covid-19 mendapat tambahan anggaran yang semula satu keluarga penerima manfaat (KPM) Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu. Ini menjadi salah satu program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) di bidang pemulihan ekonomi perlindungan sosial,” tuturnya.

Lebih jauh dia menguraikan, tak sedikit masyarakat Sulsel yang protes dengan BPNT ini, lantaran kualitas barang diduga tidak sesuai dengan harga.

Baca Juga:  Begini Cara Danny Pomanto Jaga Stabilitas Makassar

“Penunjukan suplier tunggal di setiap kabupaten serata keberadaan CV. Banteng Timur Indonesia yang memasok komoditi berupa ikan kaleng merek SMS, kami pertanyakan, apakah sudah sesuai pedoman sembako atau tidak. Tujuan BPNT itu sendiri adalah memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar E-Warong. Masyarakat menerima item berupa paket beras, telur dan Ikan kaleng,” kata rafik.

Sesuai juknis masyarakat, boleh memilih item barang sesuai kebutuhan dan tidak harus habis Rp200 ribu perbulan.

Jika dikalkulasi selisih harga itu dengan semua jumlah Keluarga Penerima Manfaat di seluruh kabupaten kota di Sulsel, maka dugaan mark up-nya mencapai puluhan miliar rupiah.

“Jumlah itu tidak main-main. Kami minta KPK usut tuntas kasus ini. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kasihan rakyat. Bantuan yang seharusnya untuk kebutuhan hidup mereka justru diduga di-mark up oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” tegas rafik rumaf

Baca Juga:  Muskab Pertama AMP Gowa, Faizal Ichwan Terpilih Sebagai Ketua

“Kami juga mempertanyakan kerja tim pengawasan dalam penyaluran bantuan ini dari tingkat provinsi hingga kabupaten kota di Sulsel,” tandasnya.

Selain mempertanyakan kinerja Polda Sulsel, AMPERA juga akan mendatangi Kementrian Sosial.

“Aksi yang akan kami gelar Kamis depan, adalah aksi prakondisi dan kami akan tetap melakukan aksi lanjutan guna mengawal kasus ini sampai tuntas bila mana aksi kami di hari Kamis depan tidak diagregasi karna Ini menjadi sangat penting karena menyangkut hak-hak rakyat kecil di Sulsel,” tegas rafik rumaf.(rls/tim)

Tinggalkan Balasan