Tiga Hari Sebelum Pencoblosan, Adnan Kembali Duduk Sebagai Bupati

oleh -

Gowa,Mitrasulawesi.id– Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gowa, membuat Adnan Purichta Ichsan kembali menjabat Bupati, setelah memasuki masa cuti 70 hari.

Pasangan petahana, Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Malaganni Kr Kio (Bupati dan Wakil Bupati) maju kembali di Pilkada Kabupaten Gowa 2020.

Pasangan yang dikenal dengan sebutan Adnan-Kio itu, di dukung tujuh partai politik yang dilampirkan sebagai syarat saat melakukan pendaftaran bakal pasangan calon di KPU Gowa.

Baca Juga:  Ini Jadwal Kemah Konservasi 2020 dan Jambore Selam di Pulau Tinabo dan Tarupa

Sesuai dengan tahapan KPU, cuti dilaksanakan setelah penetapan pasangan calon. Sementara penetapan calon sesuai dengan jadwal yang ada di PKPU, tanggal 23 September, dan kembali aktif pada 6 Desember 2020.

Baca Juga:  Bupati Gowa Lantik ABPEDNAS, Adnan Berharap Bisa Bekerja Sebaik-baiknya

Diketahui tepat pada 5 Desember kemarin, Pjs Bupati Gowa Andi Aslam Patonangi pamit di hadapan para Forkopimda, dan menjadi kesan berharga buat mantan Bupati Pinrang 2 Priode.

“Saya secara pribadi sangat bangga pernah menjadi Pjs dibutta Rewako ini, walapun waktu yang singkat tetapi sangat berkesan,” tuturnya.

Baca Juga:  Azikin Solthan Reses 2 Wilayah di Bantaeng

Dikatahui tepat pada 7 Desember Adnan kembali duduk sebagai Bupati sembari menunggu perhitungan suara KPU, apakah kembali terpilih untuk Priode ke 2 atau kalah dari kolong kosong.(rls/tim)

Tinggalkan Balasan