Prof Nurdin Abdullah Diamankan KPK, 1 Milyar Jadi Barang Bukti

oleh -

Makassar,Mitrasulawesi.id– Pemerintah Sulawesi Selatan digegerkan dengan penangkapan Prof.Nurdin Abdullah yang juga Gubernur Sulawesi Selatan, yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini dibenarkan Juru Bicara KPK Ali Fikri, menurut dia NA sapaan akrab Nurdin Abdullah, di amankan di rumah jabatan, Sabtu, 27 Februari 2021
Pukul 01.00 Wita.

“Benar kami telah melakukan pengamanan Gubernur Sulsel,” tuturnya melalui Konferensi pers di media TV One.

Baca Juga:  Calon Kepala Daerah Pilkada 2024 yang Diusung Golkar di 24 Kabupaten

Ali pun menyampaikan saat ini masih tahap penyidikan dan ada diketahui hasilnya beberapa hari kedepan.

Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Baca Juga:  Perekrutan PPK KPU Selayar Terindikasi Tidak Memenuhi Syarat

Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain, Agung Sucipto ( Kontraktor) Nuryadi ( Sopir pak Agung) Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan), Irfandi (Sopir Edy Rahmat).

Barang bukti yang diamankan Tim KPK 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar, yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Baca Juga:  Siswi SMA Palopo Menempuh Jarak 9 Km, Hanya Untuk Belajar Daring

Tim KPK kemudian langsung membawa  Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr  dan Rombongan langsung ke KLINIK TRANSIT di Jln. Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.

Tinggalkan Balasan