Prof Nurdin Abdullah Diamankan KPK, 1 Milyar Jadi Barang Bukti

oleh -

Makassar,Mitrasulawesi.id– Pemerintah Sulawesi Selatan digegerkan dengan penangkapan Prof.Nurdin Abdullah yang juga Gubernur Sulawesi Selatan, yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini dibenarkan Juru Bicara KPK Ali Fikri, menurut dia NA sapaan akrab Nurdin Abdullah, di amankan di rumah jabatan, Sabtu, 27 Februari 2021
Pukul 01.00 Wita.

“Benar kami telah melakukan pengamanan Gubernur Sulsel,” tuturnya melalui Konferensi pers di media TV One.

Baca Juga:  Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dengan Uang, bukan beras?

Ali pun menyampaikan saat ini masih tahap penyidikan dan ada diketahui hasilnya beberapa hari kedepan.

Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Baca Juga:  Makassar Terima 2 Penghargaan dari Menteri

Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain, Agung Sucipto ( Kontraktor) Nuryadi ( Sopir pak Agung) Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan), Irfandi (Sopir Edy Rahmat).

Barang bukti yang diamankan Tim KPK 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar, yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Baca Juga:  Usai Unjuk Rasa, HMI Korkom Perintis Lanjutkan Penggalangan Dana Untuk Palestina

Tim KPK kemudian langsung membawa  Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr  dan Rombongan langsung ke KLINIK TRANSIT di Jln. Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.

Tinggalkan Balasan