Uang Mesjid Atau Uang Suap? Kita Tunggu di Pengadilan Kata Nurdin Abdullah

oleh -

JAKARTA, mitrasulawesi.id – Uang sebesar Rp 1,4 miliar, USD 10 ribu, dan SGD 190 ribu yang disita KPK di empat lokasi di Makassar (Sulsel) terkait kasus dugaan suap Gubernur nonaktif Nurdin Abdullah menyebut uang bantuan masjid.

Pengeledahan KPK dilakukan di empat lokasi, pada hari Senin dan Selasa (1-2/3/21) yakni, di rumah jabatan Gubernur Sulsel, rumah dinas Sekdis PUTR Provinsi Sulsel, Kantor Dinas PUTR, dan rumah pribadi tersangka Nurdin Abdullah.

Baca Juga:  Rakornas II IMEPI, Catatkan Beberapa Rekor Baru

Setelah hasil perhitungan, ditemukan uang sejumlah Rp 1,4 miliar, mata uang asing sebesar USD 10 ribu dan SGD 190 ribu yang disebutkan Firli dalam konferensi pers KPK Minggu, (28/2) dini hari.

Baca Juga:  Perkuat Regulasi, Dinas PU Rapat Hibah Bersama Tokoh Masyarakat

“Itu uang masjid. Itu uang bantuan masjid. Nanti kami jelaskan,” kata Nurdin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/3/21).

Nurdin menyebutkan bahwa hari ini belum ada pemeriksaan tapi penandatanganan penyitaan.

Baca Juga:  Santri Bakal Divaksin, PJU Polres Sidrap Kunjungi PP DDI As Salman

“Belum (diperiksa). Pemeriksaannya nanti hari Senin. Tadi penandatanganan penyitaan,” ucap Nurdin.

Nurdin Abdullah juga membantah uang dari Agung Sucipto.

“Itu tidak benar. Kita hargai Proses hukum, kita tunggu saja di Pengadilan,” ujarnya. (#*#)

Tinggalkan Balasan