Sidrap, MitraSulawesi.id– Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Takalar menolak penyelenggaraan Konferensi Koordinator Cabang (KONKOORCAB) XXI PKC PMII Sulawesi Selatan.
Melalu surat permohonan yang diterbitkan, PMII Takalar menilai masa khidmat pengurus PKC PMII Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Sahabat Ahmad Sirajul Munir telah melewati masa jabatannya.
“Sehubungan dengan akan dilaksanakannya KONKOORCAB XXI PKC PMII Sulawesi Selatan yang akan dilaksanakan pada 23-25 April 2021, maka kami PC PMII dari Kabupaten Takalar meminta kepada PB untuk tidak memberikan izin penyelenggaraan KONKOORCAB XXI PKC PMII Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan sahabat Ahmad Sirajul Munir,” tulis pengurus PC PMII Kabupaten Takalar dalam surat permohonan tersebut.
Menyikapi hal diatas, Ketua PC PMII Kabupaten Sidrap, Muhammad Akbar menilai surat yang di keluarkan oleh PC PMII Kabupaten Takalar terkesan memaksakan kehendak.
“Saya merasa surat yang dikeluarkan oleh sahabat-sahabat yang ada di PC Kabupaten Takalar itu terkesan memaksakan kehendak. Makanya kami Insya Allah tetap komitmen untuk menyukseskan KONKOORCAB XXI PKC PMII Sulawesi Selatan,” tegasnya ke awak media kami, Jum’at 23/08/21.