Ke Depan ASN yang Bertahan Adalah yang Berkinerja Baik

oleh -

Jakarta, mitrasulawesi.id – Pemerintah mengagendakan perubahan perilaku SDM aparatur sipil negara (ASN) dalam jangka waktu dua hingga tiga tahun mendatang.

Agenda ini disampikan oleh Deputi Bidang Sumber Daya Aparatur (SDM) KemenPANRB Alex Deni dalam Rakornas Kepegawaian, Kamis (1/7/2021).

Arahan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang disampaikan Deputi Bidang Sumber Daya Aparatur (SDM) KemenPANRB mengatakan perlunya pola pikir baru dalam birokrasi Indonesia. Apalagi tidak sedikit yang menjadi ASN karena agar dapat pensiun dan dapat bekerja santai.

Baca Juga:  Peran Aktif Danramil 05/Pasar Kliwon dan Babinsa Dalam Pemulangan Warga Usai Ikut Masa Karantina

“Bahkan hasilnya bisa lebih buruk dari sebelumnya karena dunianya berubah. Perilaku berubah kalau mindset berubah,” kata Alex Deni seperti dikutip dari okezone.com.

“Bayangkan kalau sebagian ASN kita punya mindset seperti ini, kenapa masuk ASN? Ya biar dapat pensiun, biar kerjanya santai, biar ada waktu dan lain-lain. Kementeriannya tidak akan bubar, saya tidak akan di-PHK. Kalau sebagian ASN punya pemikiran seperti itu maka perilaku yang muncul adalah etos kerja yang barangkali secukupnya saja,” paparnya.

Baca Juga:  Pangdam dan Kapolda Sulsel Konferensi Pers Kesalahpahaman Oknum Polisi dan TNI

Menurutnya seringkali etos kerja yang seperti itu akan menular. Pasalnya kinerja tidak sepadan dengan penghargaannya.

“Saya kerja mati-matian, ‘Lu kerjanya tidur-tiduran kok kesannya’ tukinnya sama karena masa kerjanya sama, golongannya sama tukinnya kemudian sama dan seterusnya,” ungkapnya.

Alex menegaskan bahwa ke depan ASN yang bertahan adalah yang berkinerja baik dan perilakunya selalu meningkatkan kapasitasnya. Pasalnya sangat tidak adil jika para ASN bekerja ala kadarnya sementara mereka digaji dari pajak rakyat yang disetorkan ke negara.

Baca Juga:  Rakor Bersama forkompimda Papua Barat, Pangdam XVIII/Kasuari: Mari Kita Sukseskan Program Vaksinasi Covid-19

“Karena tidak fair orang lain bekerja keras membayar pajak. Pajaknya disetor ke negara. Negara membayarkan gaji ke kita dan kemudian kita bekerja ala kadarnya. Saya kira ini sesuatu yang tidak fair,” katanya.

Dia mengatakan bahwa di dunia profesional sangat terbiasa dengan kontrak. Tetapi di ASN sangat terbiasa mengandalkan status.

“Statusnya PNS maka sudah pasti akan pensiun. Nah inilah barangkali yang mesti kita duduk bersama-sama bagaimana mengubah itu secara fundamental,” katanya.

Tinggalkan Balasan