PDAM Jeneberang Mudahkan Masyarakat Dalam Proses Pembayaran

oleh -
oleh

Gowa,Mitrasulawesi.id– Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Je’neberang kabupaten Gowa, terus melakukan inovasi di tengah masyarakat, hal itu dilakukan untuk mengikuti perkembangan zaman penuh perkembangan Teknologi. Hal ini pun membuat Direksi PDAM untuk memudahkan masyarakat dalam metode pembayaran di tengah masak Khususnya di pasca Pandemi.

Sekarang zamannya semua sudah serba online, termasuk untuk mengetahui info tagihan pembayaran PDAM Tirta Jeneberang Kabupaten Gowa menjadi lebih mudah dan cepat.

Anda tidak perlu repot keluar rumah untuk cek PDAM Kabupaten Gowa, melalui Aplikasi BebasBayar, cara cek tagihan Online PDAM Gowa menjadi semakin praktis.

Cara Cek Tagihan PDAM Gowa
Caranya mudah, tidak perlu datang ke loket pembayaran PDAM Tirta Jeneberang Gowa. Lewat aplikasi bayar PDAM online BebasBayar, Anda bisa dengan mudah mendapatkan harga tagihannya di mana saja dan kapan saja.

Berikut langkah-langkah untuk cek tagihan PDAM online Gowa serta cara membayarnya:

Baca Juga:  Hipermata Komisariat Stie Tridarma Siap Mengawal Laporan Masyarakat

Cara Bayar Tagihan PDAM Kabupaten Gowa dengan Aplikasi BebasBayar
Sekarang Anda tidak perlu kesulitan melakukan pengecekan tarif air PDAM Kabupaten Gowa, karena Anda bisa melakukannya dengan sangat mudah secara online melalui BebasBayar.

Berikut adalah cara mudah untuk Cek dan Bayar Tagihan PDAM melalui BebasBayar.

Download Aplikasi BebasBayar di Playstore. Login ke Aplikasi BebasBayar
Pilih menu/logo PDAM, dan cari produk PDAM Kabupaten Gowa.
Masukkan ID Pelanggan dan Nomor Meter pada kolom yang tersedia dan klik tombol Lanjutkan.
Masukkan data Anda, maka akan muncul rincian harga air PDAM Anda secara lengkap. Ikuti langkah selanjutnya hingga menuju tombol Bayar. Klik tombol Bayar dan BebasBayar akan mengirimkan status sukses pembayaran Anda.

Mengapa Membayar Tagihan PDAM di BebasBayar?
Berbagai metode tersedia untuk melakukan pembayaran, dan cek tagihan PDAM setiap bulan.

Salah satu metode yang masih banyak digunakan oleh masyarakat adalah membayar langsung di loket PDAM atau di loket pembayaran tagihan bulanan atau untuk megetahui tarif air PDAM Gowa lainnya.

Baca Juga:  Lelang Jabatan Pemkot Makassar, Pj Wali Kota Bangun Kordinasi Dengan Wali Kota Makassar Terpilih

Hal ini tentu merepotkan karena harus mengentre lama.

Untuk proses pembayaran PDAM lebih praktis, BebasBayar menghadirkan fitur pembayaran Online PDAM.

Anda dapat mencoba lebih dulu cara cek tagihan PDAM Gowa menggunakan aplikasi, kemudian membayar tagihan PDAM seperti membeli, token listrik, pulsa data dan sebagainya sehingga Anda tidak perlu repot dan membuang waktu untuk melakukan pembayaran.

Alamat Kantor PDAM Gowa
PDAM Gowa terletak di Jl. Tirta Jeneberang, Tompobalang, Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 92171

Telepon: (0411) 8220242
Email: pdamgowa@yahoo.co.id
Facebook: @pdamgowa

Anda bisa menghubungi call center atau nomor pengaduan PDAM Kabupaten Gowa diatas, jika terjadi PDAM Gowa tidak mengalir, atau untuk menanyakan biaya pasang baru.

Cara Berlangganan PDAM Tirta Jeneberang Gowa
Berikut ini adalah prosedur untuk berlangganan PDAM Kab. Gowa

Baca Juga:  Bawaslu Gowa Gelar Launching dan Workshop DSP

Calon pelanggan baru bisa datang ke kantor PDAM Kabupaten Gowa paling dekat dengan membawa dokumen yang diperlukan seperti fotokopi KTP / SIM sebanyak 2 (dua) lembar.
Isi formulir aplikasi untuk menjadi pelanggan PDAM Kab. Gowa dan membayar biaya pendaftaran (jika ada).
Petugas dari PDAM akan datang ke rumah Anda untuk melakukan survei pemasangan.
Jika perencanaan anggaran untuk biaya instalasi telah selesai, PDAM Kab. Gowa akan memanggil calon pelanggan baru untuk menyetujuinya.
Staf teknis PDAM Gowa akan datang ke lokasi untuk melakukan pemasangan pipa PDAM dalam waktu kurang lebih 15 hari kerja setelah pembayaran instalasi baru selesai.

Air PDAM Tirta Jeneberang Gowa akan segera mengalir di Rumah Anda dan dapat menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari. Prosedur pemasangan atau pendaftaran PDAM di atas dapat bervariasi tergantung pada kebijakan kantor PDAM setempat.(sumber:PDAM Gowa)

Tinggalkan Balasan