Sekolah di Selayar Mulai Buka Pembelajaran Tatap Muka

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Selayar telah merekomendasikan pembelajaran tatap muka diseluruh sekolah yang ada di Kepulauan Selayar.

Ada 309 sekolah di Kabupaten Kepulauan Selayar, telah membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.

Kebijakan PTM terbatas itu telah berlaku sejak Senin, 16 Agustus 2021 lalu. Sementara status daerah Kepulauan Selayar pada peta penyebaran virus covid-19 di Sulawesi Selatan termasuk zona orange dan masih memberlakukan PPKM level 3.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Selayar, Mustakim KR., mengatakan ada 309 sekolah di Kepulauan Selayar yang telah melaksanakan PTM terbatas. 52 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 139 Sekolah Dasar (SD) dan 118 Taman Kanak-Kanak (TK).

Ia menyampaikan bahwa berdasarkan aturan terbaru, PTM terbatas dapat dilakukan pada satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3, di mana Kepulauan Selayar masuk dalam kategori tersebut.

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas, Polres Gelar Apel Bersama di Makodim 1415 Selayar

“Dengan satu syarat yang dipertegas agar dalam pembelajaran tatap muka terbatas ini. Pihak sekolah harus tetap menerapkan protokol kesehatan ketat,” tegasnya, Sabtu (21/8/21).

Menurut Kadis Pendidikan, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Selayar akan berlangsung menyesuaikan dengan perkembangan penyebaran Covid-19 didaerah.

“Hari Senin tanggal 23 nanti, mungkin sudah serentak anak-anak di sekolah pakai baju seragam semua. Kita sudah sampaikan kepada semua sekolah agar menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti surat edaran bupati terkait PPKM,” kata Mustakim.

Mustakim menyampaikan agar PTM terbatas dipersiapkan mulai dari memenuhi daftar periksa dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan dalam SKB 4 Menteri.

Baca Juga:  Pembina Buka RAT Koperasi PKK Fitrah Mandiri

Menurut Mustakim sekolah harus memenuhi daftar periksa. Dan yang terpenting, sekolah harus menyiapkan satgas Covid-19 tingkat sekolah.

Sekolah yang telah melaksanakan PTM terbatas, telah duduk bersama dengan para orang tua siswa mensosialisasikan PTM terbatas, bekerja sama dengan komite sekolah, sehingga orang tua pun memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya PTM Terbatas ini, terang Mustakim.

“Kita harapkan semua sekolah bisa disiplin dan mengikuti anjuran pemerintah agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa peraturan yang dihadirkan pemerintah sangat fleksibel, jika sekolah menerapkan PTM terbatas, orang tua tetap dapat menentukan anaknya untuk masuk sekolah atau tidak.

Sekarang pembelajaran masih terbatas dan kalau nanti level Selayar turun maka kita akan lanjutkan ke persentase yang lebih tinggi. Begitupun sebaliknya, jika banyak penambahan kasus positif maka kemungkinan PTM terbatas akan dihentikan.

Baca Juga:  Kapolsek Bontosikuyu dan Pasimasunggu Polres Selayar Resmi Berganti

Dari pantauan Pewarta di Sekolah Dasar Inpres (SDI) No 62 Kepulauan Selayar, setiap kelas hanya digunakan oleh 50% jumlah murid di kelas tersebut.

Yakni kelas dibagi menjadi dua ship, masuk pagi dan masuk siang. Sementara seluruh murid diwajibkan menggunakan masker dan wajib mencuci tangan sebelum masuk kelas.

Salah seorang orang tua murid SDI Nomor 62 Kepulauan Selayar mengaku senang anaknya bisa ke sekolah lagi.

Mengenai rentan terpapar covid-19, ia mengatakan bahwa yang penting tetap jaga aturan protokol kesehatan, cuci tangan pakai sabun, pakai masker dan tetap jaga jarak, ujarnya. (#*#)

Tinggalkan Balasan