Lantik Pejabat Struktural, Wakil Bupati Selayar Sebut Mutasi Jabatan Hal Biasa dan Lumrah

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Wakil Bupati Kepulauan Selayar Saiful Arif melantik dan mengambil sumpah pejabat struktural, di Ruang Pola Kantor Bupati, Jumat, 27/8/2021.

Pada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, adiministrator dan pengawas di lingkungan pemerintah kabupaten kepulauan selayar, disaksikan oleh Sekda Marjani Sultan, Forkopimda, Staf Ahli, Pimpinan OPD, dan Pejabat lainnya.

Wabup Saiful Arif mengungkapkan bahwa pelantikan ini berdasarkan rekomendasi tertulis dari Komisi Aparatur Sipil Negara dengan terlebih dahulu melalui proses uji kompetensi yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga:  Cegah Covid-19, Polres Selayar Pengamanan Penyeberangan Pelabuhan Pammatata

“Pahami tupoksi, sibuklah dengan tupoksi masing-masing, jangan sampai kita sibuk dengan tupoksi orang lain, kita ini mengejar target RPJMD,” sebut Saiful Arif.

Lanjut Saiful, Pergeseran atau mutasi jabatan adalah hal biasa dan lumrah dalam sebuah organisasi, sebagai pertanda adanya dinamisasi, sebagai salah satu upaya penyegaran bagi pejabat.

Baca Juga:  Dwiyanti Musrifah Basli Evaluasi Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK Kec. Pasimarannu

Para pejabat yang dilantik, merupakan aparatur sipil negara dinilai dari berbagai aspek, memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk mengembang tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan.

Saiful Arif kemudian mengingatkan para pejabat untuk menjaga kepercayaan yang diamanahkan dengan bekerja keras sesuai tupoksi.

“Kerja keras, kerja sinergi, kerja cerdas, kerja ikhlas agar benar-benar berkontribusi positif bagi peningkatan kinerja perangkat daerah masing-masing, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan masyarakat semakin berkualiatas dari sebelumnya,” pintahnya.

Baca Juga:  Ketua TP PKK Selayar Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Patori

Adapun pejabat yang dilantik diantaranya;  2 dengan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 29 Jabatan Administrator (Eselon III) dan 39 Jabatan Pengawas (Eselon IV).  Pelaksanaan pelantikan tetap mengedepankan protokol kesehatan. (Kominfo-Tim)

Tinggalkan Balasan