Polisi Periksa Polisi, Wakapolres Sidrap : Ini Dilakukan Untuk Mengontrol Personil

oleh -
oleh
Polres Sidrap melaksanakan kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) kepada seluruh personil pemegang senpi dalam rangka pengawasan barang inventaris dinas, Senin, 30/08/21.

Sidrap, MitraSulawesi.id– Antisipasi Penyalahgunaan, Polres Sidrap melaksanakan kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) kepada seluruh personil pemegang senpi dalam rangka pengawasan barang inventaris dinas.

Pada pukul 08.00 wita usai Apel pagi Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo. SIK.,MH yang di wakili oleh Waka Polres Sidrap KOMPOL H. Muhtar. SE di dampingi oleh Kabag Sumda KOMPOL Sudirno. SH, Kabag Ops AKP Nasri. S.Sos, Kasat Samapta IPTU Supiadi Ummareng, Kasi Humas IPTU Zakariah. SH, Paur Subbag Faskon IPTU Nurdin Dan Kasi Propam IPTU Syamsuddin Arif,

Baca Juga:  Wujud Polisi Sahabat Anak, Sat Lantas Polres Sidrap Kedatangan Murid TK Bhayangkari

Melakukan pemeriksaan senjata api ringan laras pendek jenis revolfer dan FN serta senjata laras panjang, yang berada pada para Personil Polres Sidrap pemegang senpi yang berlangsung di halaman depan mako Polres Sidrap jalan Bau Massepe Nomor 01 Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap. Senin (30/08/2021).

Baca Juga:  Nataru Semakin Dekat, Polisi di Sidrap Gelar Apel

Pada pemeriksaan tersebut meliputi keberadaan Senjata api genggam laras pendek, jumlah peluru, baik peluru tajam maupun peluru karet, kebersihan senjatanya, Surat ijin pemegang senpi apakah masih berlaku, serta persyaratan lain yang di butuhkan dalam melakukan pinjam pakai senjata.

Ini di maksudkan demi untuk mengecek kembali apakah personil pemegang senpi tersebut masih layak atau tidak untuk memegang senpi, serta mengontrol dan mengetahui keberadaan senpi tersebut baik itu di Polres Sidrap maupun polsek jajaran.

Baca Juga:  TNI di Sidrap Bersama Warga Melawan Hama

Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo. SIK.,MH melalui Waka Polres Sidrap KOMPOL H. Muhtar. SE mengatakan “Kegiatan ini di lakukan untuk lebih mudah mengontrol personil pemegang senpi maupun keberadan senjata api tersebut, agar tidak di salah gunakan oleh anggota, “ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan