Serahkan Ranperda APBD 2022, Bupati Basli Ali Respon Keluhan Warga di Media Sosial

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar terkait Penyerahan Ranperda Tentang APBD TA. 2022 dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, Senin (20/9/21).

Dalam rapat tersebut, dihadiri oleh Mappatunru selaku Ketua DPRD, Muh. Basli Ali selaku Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Staf ahli Bupati, Asisten lingkup Setda, para Camat, Lurah, para anggota DPRD, Forkopimda dan para Kepala OPD.

Rapat Paripurna yang digelar dengan protokol kesehatan yang ketat ini mewajibkan bagi seluruh yang hadir untuk menjaga jarak dan memakai masker.

Penyusunan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2022 menurut Basli, sudah terlebih dahulu melalui pembahasan tentang kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang disertai dengan penjelasan program dan kegiatan antara pihak tim anggaran pemerintah daerah dengan pihak anggaran DPRD.

Baca Juga:  Sering Beda Jadwal Sidang, Pakar Hukum Sebut Kejari Selayar Bisa Dilaporkan

“Namun dalam pembahasan ranperda masih dapat mengalami perubahan atau penyesuaian mengingat alokasi pendapatan transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah sampai saat ini belum ditetapkan,” Bebernya.

Lebih jauh, Basli selaku Bupati dalam kesempatan itu juga memberikan gambaran singkat tentang struktur dan muatan ranperda APBD tahun anggaran 2022 diantaranya adalah terkait pendapatan daerah, belanja daerah, defisit anggaran dan pembiayaan daerah.

Baca Juga:  Bupati Basli Ali Ingatkan APMS Nakal Saat Peresmikan 4 Pertashop

Dari gambaran singkat tersebut Bupati Basli menitipkan pesan agar dalam pembahasan anggaran sangat diharapkan untuk memperhatikan kondisi dan letak geografis wilayah Kepulauan Selayar yang pada musim-musim tertentu rawan dan sering terjadi bencana.

Selain itu, keluhan-keluhan masyarakat melalui media sosial khususnya terkait infrastktur dasar seperti akses jalan yang menghubungkan suatu wilayah juga harus menjadi perhatian legislatif dan eksekutif dalam pembahasan anggaran.

“Saya mengamati masih banyak keluhan-keluhan masyarakat di media sosial, itu juga harus direspon, namun demikian, kita juga wajib menyampaikan dan memberikan informasi pada masyarakat bahwa krakterstik wilayah Kepulauan Selayar yang begitu besar tentu segala sesuatunya harus dilakukan secara bertahap dengan skala perioritas dan melalui pembahasan antara pihak legilslatif dan pihak eksekutif,” ucap Bupati dalam pidato pengantarnya.

Baca Juga:  Dapat nomor urut 2, Paslon BAS Ucap Syukur: Insya Allah Berkah

Usai menyampaikan pidato pengantar nota keuangan dan ranperda APBD, Muh. Basli Ali selaku Bupati menyerahkan berkas Ranperda ABPD Tahun Anggaran 2022 kepada Mappatunru selaku Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar untuk selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama dan ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar. (Kominfo-IC/BL)

Tinggalkan Balasan