Warga Desa Maharayya Protes Adanya Pembangunan Penjualan BBM Pertashop Tak Berizin

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Warga Dusun Barat Onto, Desa Maharayya, Kecamatan Bontomatene, Kabupaten Kepulauan Selayar protes dengan pembangunan tempat usaha Bahan Bakar Minyak (BBM) kelas Pertashop milik PT Irsa Jaya Pratama yang belum memiliki izin secara resmi dari pemerintah.

“Bagaimana mau lengkap izinnya, saya sebagai tetangga saja belum menyetujui atau belum pernah memberikan persetujuan kepada mereka,” kesal Andi Nur Kamal warga Dusun Barat Onto kepaada awak media ini, Selasa (05/10/2021).

Baca Juga:  Warga Bajo Desa Kayuadi Galang Dana Bantu Pencarian 2 Nelayan yang Hilang

Sebelum memikirkan keuntungan yang akan didapatkan, lanjut dikatakan Andi Nur Kamal, harusnya PT Irsa Jaya Pratama, berpikir akan dampak yang akan ditimbulkan.

“Inikan yang dijual barang mudah terbakar, jadi saya bersama warga lain berharap agar pemilik usaha Pertashop ini mencari tempat yang lebih tepat, jangan di tengah – tengah pemukiman warga karena resiko yang dapat ditimbulkan itu sangat besar”.

Baca Juga:  Inovasi PPID Pemkab Selayar Lolos 11 Besar, Kini Jalani Penilaian Tahap Akhir

Selain itu, Andi Nur Kamal juga menegaskan bahwa di lokasi pembangunan tempat usaha BBM kelas Pertashop ini juga belum terpasang IMB (Izin Mendirikan Bangunan),

“Sampai saat ini pemilik PT Irsa Jaya Pratama belum pernah bersosialisasi dengan warga yang menimbulkan kecemasan akan bahaya yang ditimbulkn kedepannya,” kesal Andi Nur Kamal.

Baca Juga:  HUT Ke 42 Dekranas, Musrifah Basli Dorong Perajin Berkarya dan Berdaya Saing

Ia juga menyebutkan bahwa lokasi pembangunan tempat usaha penjualan BBM Pertashop yang setingkat dengan APMS yang merupakan cikal bakal SPBU belum memiliki analisis Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).

“Saya sudah konfirmasi kepada instansi terkait dan mengatakan belum ada izin UKL dan UPLnya. Termasuk persetujuan tetangga,” tutup Nur Kamal.

Tinggalkan Balasan