JAKARTA, mitrasulawesi.id– Kurang lebih 100 relawan desa perwakilan dari 33 provinsi di Indonesia menginisiasi terbentuknya sebuah lembaga yang menjadi wadah bagi seluruh relawan desa untuk berkarya dan berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat desa yang berdaulat dengan berlandaskan semangat gotong royong.
Inisiasi ini di wujudkan dalam Musyawarah Nasional (MUNAS) Relawan Desa Nusantara (RADESA) secara virtual melalui zoom meeting, Sabtu (9/10).
Sejak tahun 2020 hingga saat ini telah terbentuk 1.743.343 Relawan Desa seluruh Indonesia yang tersebar di 74.953 desa, dan hingga saat ini selalu berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan di desanya masing-masing. Semangat inilah yang mendasari pelaksanaan MUNAS RADESA I, bahwa peran aktif relawan-relawan desa harus terus di mobilisasi menuju terwujudnya desa mandiri dan masyarakat sejahtera.
MUNAS RADESA I kali ini dihadiri dan dibuka oleh Ir. Yacundianus Lepa, M,Si. selaku Advisor Menteri Desa PDTT RI, sebagai Ketua Dewan Pembina. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kemunculan RADESA harus mampu mendorong terwujudnya masyarakat dan desa yang berdaulat secara merata.
“Lebih baik maju satu langkah dilakukan 1000 (seribu) desa secara bersama-sama, dari pada maju 1000 (seribu) langkah tetapi hanya dilakukan satu desa,” tegasnya.
Dalam MUNAS RADESA I Ini, terpilih secara aklamasi Ahmad Yani Santoso sebagai ketua umum. Selain itu, disepakati juga visi-misi dan AD-ART sebagai dokumen resmi lembaga.
“Terimakasih atas kepercayaan dan dukungan kepada saya sebagai ketua umum. Semoga kehadiran RADESA mampu menggerakkan beragam potensi relawan desa yang tersebar di seluruh pelosok desa di Indonesia. Kami siap berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait dan lembaga apapun yang memiliki visi-misi sama untuk memajukan desa,” ujar dalam sambutannya.
Adapun visi RADESA adalah mendorong terwujudnya masyarakat desa yang kuat, berdaulat, mandiri, dan berkepribadian dengan berlandaskan semangat gotong royong. Sedangkan misinya fokus pada (1) Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat desa; (2) Pengembangan Ekonomi desa yang produktif, mandiri, dan berdaya saing; (3) Pembangunan desa yang merata dan berkeadilan; (4) Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan; (5) Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian desa; (6) Penegakan tata kelola desa yang bebas korupsi, bermartabat, dan terlercaya; (7) Persamaan hak bagi seluruh warga desa dengan memberikan kesampatan yang sama; (8) Pengelolaan pemerintahan desa yang inklusif, efektif, dan inovatif; (9) Sinergitas pemerintah desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), (ril/tim).
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.