Banten, mitarsulawesi.id–Seorang peserta aksi demo dibanting anggota kepolisian di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).
Kabid Humas Polda Banten ABKP Shinto Silitonga mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui polisi yang membanting seorang peserta demo tersebut.
“Kami belum tahu nama personelnya, ini kami perlu waktu sebentar,” ucapnya dalam rekaman suara yang diterima, Rabu.
Shinto pun menyebutkan tindakan polisi sangat tidak wajar, hal ini pasti akan mendapat perhatian dan akan diberi sanksi.
“Pasti (diberikan sanksi). Polda Banten sudah konsen dari Pak Kapolda bahwa kesalahan dalam prosedur pengamanan itu harus dilakukan penindakan,” kata dia.
Shinto menambahkan, saat ada aksi demo, kepolisian seharusnya sudah memiliki ketentuan saat melakukan pengamanan.
Diberitakan sebelumnya, aksi polisi membanting peserta demo itu terekam dalam sebuah video singkat. Dalam video tersebut, peserta aksi yang diduga seorang mahasiswa dipiting lehernya lalu digiring oleh polisi berbaju hitam.
Setelah itu, polisi itu membanting peserta aksi tersebut ke lantai hingga terdengar suara benturan yang cukup keras. Kemudian, seorang polisi yang mengenakan baju berwarna cokelat menendang peserta aksi tersebut. Setelah dibanting dan ditendang, peserta aksi itu kejang-kejang. Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu peserta aksi tersebut.(rls/tim)