Akibat 3 Kader HMI Terluka Saat Demo, PB HMI Minta Kapolri Evaluasi Kapolda NTB

oleh -
oleh

JAKARTA, mitrasulawesi.id- Tindakan refresif aparat kepolisian terhadap kader Himpunan Mahasiswa Isam (HMI) Cabang Mataram, yang melakukan aksi demonstrasi, 2 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf Amin di depan Kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (21/10), dinilai keterlaluan dan mendapat sorotan dari Pengurus Besar HMI.

Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Pengurus Besar HMI, Muhammad Naim menilai, pihaknya menyangkan sikap arogan dan represif aparat kepolisian terhadap kader HMI Cabang Mataram itu. Menurut Naim, seharusnya Polisi dapat menjadi pengayom masyarakat.

“PB HMI tentu sangat menyangkan sikap represif oknum anggota Polisi kepada kader HMI. Polisi bukan preman yang dibayar untuk memukuli rakyat, tapi ia harus memberikan pengayoman, perlindungan dan rasa aman bagi mahasiswa,” kata Naim, Kamis (21/10) melalui keterangan tertulis.

Baca Juga:  Info BMKG Akan Ada Angin Monsun Melintas, Adnan Ajak Jajaran Lakukan Doa Bersama

Informasi, atas kejadi tersebut, sebanyak 3 orang kader HMI Cabang Mataram, mengalami luka-luka. Bahkan satu diantaranya mengalami luka robek pada bagian kepala dengan jumlah 5 jahitan.

Akibat kejadian itu, Wabendum PB HMI itu meminta agar, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar, segera melakukan evaluasi kinerja Kapolda NTB. Selain itu, dia juga meminta agar, oknum anggota Polisi yang melakukan tindakan pemukulan terhadap kader HMI Cabang Mataram itu, segera ditindak tegas.

Baca Juga:  Dongkrak Pendapatan Pajak, Bapenda Sulsel Hapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Sulsel

“Tentu ini sangat merusak citra institusi Polri. Maka dengan demikian, PB HMI meminta agar Kapolri segrta menindak tegas oknum anggota Polisi yang sudah represif dan melakukan tindakan pemukulan. Kemudian, evaluasi juga itu Kapolda NTB.” terangnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam arahan kepada jajaran melalui video conference, Selasa (19/10) kemarin di Mabes Polri, memberi perintah untuk menindak tegas setiap anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran aturan saat bertugas. Dimana, kata Kapolri, hal itu dapat merusak nama baik institusi kepolisian.

Baca Juga:  Andi Syahrum Resmi Dilantik Ketua IKA FIB Unhas

Kapolri meninta agar, Kapolda dan Kapolres di seluruh Indonesia agar mampu menegur dan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian dalam satuan tugas masing-masing. “Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini, dan kita tidak mampu melakukan tindakan tegas,” tegasnya. (ril/tim)

Tinggalkan Balasan