DPP – GMPP Desak Kapolres Selayar Sikapi Maraknya Ilegal Fishing di Perairan Selayar

oleh -

MAKASSAR, mitrasulawesi.id – Kabupaten Kepulauan Selayar adalah daerah terselatan Sulawesi Selatan yang sebagian besar daerahnya di kelilingi oleh laut, sehingga tidak salah jika daerah ini menjadi pusat ekspor hasil laut, karena memiliki kekayaan laut yang melimpah, di antaranya ikan dan lain sebagainya.

Potensi laut Indonesia terlebih di Kabupaten Kepulauan Selayar acap kali terganggu akibat ancaman dari adanya illegal fishing.

Tindakan ilegal fishing tersebut, memicu perhatian Dewan Pengurus Gerakan Mahasiswa Pelajar Pasilambena (DPP – GMPP) Kabupaten Kepulauan Selayar.

Ketua GMPP, yang dinahkodai oleh Arkam menjelaskan bahwa, maraknya tindakan ilegal fishing di Kabupaten Kepulauan Selayar akhir-akhir ini membuat masyarakat nelayan biasa, menjadi resah.

Baca Juga:  Anggota Komisi E DPRD Sulsel Lakukan Kunjungan Kerja ke Perpustakaan Nasional RI

“Hal ini akan berakibat pada berkurangnya hasil tangkap ikan, juga berefek pada tingkat pendapatan nelayan biasa,” tegas Arkam.

Mengenai illegal fishing, Arkam merujuk pada peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 37/PERMEN-KP/2017, adalah penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing dapat diartikan sebagai kegiatan perikanan yang tidak sah atau kegiatan perikanan yang dilaksanakan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perikanan.

“Tidak hanya itu, tindakan ilegal fishing juga merusak ekosistem bawah laut dengan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan serta habitat laut seperti bibit (anak ikan) menjadi punah,” papar Akram.

Baca Juga:  Pilpres Semakin Memanas, Airlangga dan Puan Maharani Bertemu, Akankah Tanda Koalisi Kuning dan Merah? 

Menurutnya, tindakan Kapolres terhadap ilegal fishing sudah ada, seperti misalnya kemarin, lalu melakukan sosialisasi bahaya penggunaan Kompresor, namun selain itu harusnya ada tindakan pencegahan lain yang menekankan agar tindakan ilegal ini tidak berulang-ulang, seperti membuat pos jaga di masing-masing daerah di Selayar dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, maupun tingkat Desa”. Papar Ketua GMPP di warkop KeKo Makassar, Senin (15/11/21).

Hal ini dimaksudkan, agar tidak lagi berulang-ulang seperti dulu, waktu tahun 2014 sangat marak hingga kini.

“Pertanyaannya, ada apa sehingga hal itu selalu berulang-ulang? Ya, karena upaya pihak yang berwajib hanya sebatas melakukan sosialisasi. Tidak melakukan upaya yang membuat para pelaku jera untuk melakukan kegiatan itu lagi. Seperti yang saya katakan tadi yakni membuat pos jaga di masing-masing desa,” ujarnya.

Baca Juga:  Wabup Selayar Launching Pemutakhiran Data IDM Berbasis SDGs

Ketua Umum DPP GMPP juga menegaskan, jika hal ini tidak diindahkan atau tidak mendapat respon dari pihak Kapolres Selayar, maka ia dan jajarannya akan melakukan aksi demonstrasi didepan kantor Kapolres Selayar dan kantor Kapolda Sul-Sel demi merawat dan memelihara ekosistem dan habitat bawah laut Kepulaun Selayar.

Tinggalkan Balasan