Kapolsek Tepis Tudingan Oknum Polisi Memeras

oleh -

Gowa,Mitrasulawesi.id–Terkait berita yang dirilis media online kumbanews pada Selasa (11/01/2022) dengan judul narasi “Oknum Polsek Somba Opu yang diduga melakukan pemerasan,” adalah hal yang tidak benar dan mengada-ada.

Hal tersebut dibantah oleh Kapolsek Somba Opu Polres Gowa Kompol. Abdul Rasjak S Sos.,MH.

Kronologis kejadian berawal pada, Selasa 4 Januari 2022 dimana anggota Reskrim melakukan penyelidikan terkait maraknya perjudian online higs domino.

Pada pukul 23.00 WITA personil mendapati terduga pelaku (MR Als Bagas) diduga sementara melakukan transaksi jual beli chip di Jl. H.M Yasin Limpo Kel Romang Polong Kec Somba Opu Kab.Gowa.

Baca Juga:  Jusuf Kalla: Lewat Nilai Pancasila, Kita Harus Membantu Masyarakat Rohingya

Hal ini dikuatkan dengan adanya laporan Polisi No LP/A/01/I/2022 /Sulsel/Res Gowa/Sek Somba Opu/SPKT.

Setelah terduga pelaku diamankan di TKP selanjutnya dilakukan wawancara namun, terduga pelaku tidak koperatif sehingga petugas kepolisian membawa terduga pelaku ke Polsek somba Opu untuk dilakukan interogasi.

Pasca interogasi selanjutnya, pada 5 Januari 2022 sekitar pukul 04.00 Wita terduga pelaku meminta kebijakan agar dapat diijinkan pulang karena isteri terduga pelaku dalam kondisi hamil besar dan tinggal seorang diri sehingga untuk pertimbangan kemanusiaan kemudian personil memulangkan terduga pelaku dengan syarat bersedia hadir apabila suatu saat keterangannya dibutuhkan.

Baca Juga:  Keluar Masuk RS, Komisioner KPU Lutra Tutup Usia

Kasus dugaan perjudian online ini akan terus dilakukan penyelidikan dan pendalaman sesuai tahapan tahapan penanganan perkara dan dipastikan akan terus bergulir hingga berkekuatan hukum tetap.

Terkait kasus ini pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa 1 buah HP Merk XIAOMI POCO X3 warna hitam dan 1 lembar print out bukti transaksi pembelian Chip, jelas Kapolsek Somba Opu Kompol Abdul Rasjak S Sos.,MH.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, Kapolsek Mariso Bersilaturahmi Tauwwa di Kelurahan Panambungan

“Jadi saya tegaskan, kasus ini akan terus berlanjut hingga berkekuatan hukum tetap, dan bila ada kesalahan prosedur yang dilakukan personil, maka akan dilakukan tindakan tegas terhadap oknum tersebut,” ucapnya.

Selanjutnya Polres Gowa melalui Seksi Propam dan Kepala Seksi Pengawasan langsung turun tangan mendatangi Polsek Somba Opu untukm melakukanserangkaian penyelidikan, pungkas Kapolsek.(rls/tim)

Tinggalkan Balasan