Ini Dia Sosok Menerima Hadiah Mobil Kebut Vaksinasi di Sulsel, ini Orangnya

oleh -

Makassar,Mitrasulawesi.id– Warga asal Kelurahan Nanggala Sangpiak Salu, Kecamatan Naggala, Kabupaten Toraja Utara, Amos Mili (48) merasa bersyukur dan tak menyangka mendapatkan hadiah 1 unit mobil pada Gebyar Hadiah Sulsel Kebut Vaksinasi, yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini ia ungkapkan pada saat penyerahan hadiah utama 1 unit mobil di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/1/2022).

Ia pun bercerita jika dirinya telah melakukan vaksinasi sebanyak dua kali. Dosis pertama diterima pada 14 Oktober 2021 di Puskesmas Nanggala. Sementara dosis 2 di terima di Puskesmas Tanggung Nanggala pada tanggal 29 Desember 2021.

Baca Juga:  Sambut Pergantian Tahun, Hotel Four Points Makassar Turun Harga

Dirinya pun tak menyangka mendapat hadiah utama dari pelaksanaan vaksinasi oleh Pemprov Sulsel. Hadir di Kantor Gubernur Sulsel, dirinya tampak sederhana. Mengenakan batik, bercelana jeans panjang dan menggunakan sandal jepit.

“Terima kasih kepada bapak Gubernur Sulawesi Selatan, atas hadiah mobilnya. Saya tidak menyangka bahwa saya yang dapat hadiah utama ini,” ungkap Amos Mili.

Baca Juga:  Polsek Rappocini Go To School, Mencegah Ganguan Bhabinkamtibmas

Dirinya pun mengaku, bahwa selama dua kali mendapatkan vaksinasi tidak menerima gejala dan dalam keadaan sehat.

Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, rasa bangga kepada warganya dimana hadiah utama ini dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan.

“Alhamdulillah, kita juga turut senang hadiah utama diterima oleh bapak Amos Mili dari Toraja Utara,” ujarnya.

Baca Juga:  Kebersamaan Ketua IKA dan Rektor Unhas di Senam Tobelo

Diketahui, pengundian hadiah utama ini dilakukan langsung oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit dan Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman pada acara Gebyar Hadiah Sulsel Kebut Vaksinasi di Celebes Convention Center (CCC), Jumat, 31 Desember 2021.(rls/tim)

Tinggalkan Balasan