Kok Bisa Pemuda Asal Pare-pare Ini Membunuh Ayah Tirinya

oleh -
oleh
Ilustrasi

Pare-pare, MitraSulawesi.id– Apakah dosa jika seorang anak membunuh orang tuanya lantaran dendam karena sering di aniaya ?

Yah itu yang dilakukan pemuda Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Pare-pare, Sulawesi Selatan, Sahrul (18).

Sahrul ditangkap polisi usai menghabisi nyawa ayah tirinya.

Pelaku dibekuk tim Resmob Polsek Soreang 15 menit setelah membunuh MI (37), yang merupakan ayah tirinya. Korban dihabisi saat tengah berbaring di tempat tidur pukul 04.30 Wita.

Baca Juga:  PLN Buat Diskon Besar Besaran, Hanya dengan Belanja 100 Ribu di Marketplace

“Jadi korban adalah ayah tiri pelaku, di mana korban jengkel karena selalu dipukuli oleh pelaku saat kecil dan pelaku kerap marah-marah di rumah,” ujar Kapolsek Soreang Iptu M Nasir, Rabu (16/2/2022).

Nasir menjelaskan pelaku juga tersulut emosi lantaran korban sering menganiaya ibunya. Dia mengatakan korban mengalami tiga tusukan di bagian perut.

Baca Juga:  Kodim 1420 Sidrap Peduli Terhadap Korban Kebakaran

“Sering dia lihat korban menganiaya ibunya akhirnya gelap mata dan menusuk korban sebanyak 3 kali di bagian perut, ” ungkapnya.

Sementara itu, Sahrul di hadapan polisi mengakui perbuatannya. Dia mengatakan ayah tirinya itu kerap mabuk-mabukan.

“Sering mabuk-mabukan, saya jengkel dan menusuknya pakai badik, setelah itu saya tinggalkan, saya ndak ingat berapa kali saya tusuk perutnya,” katanya.

Baca Juga:  Puluhan Penggiat Literasi Hadiri di Satu Tempat, BAK Berikan Motivasi

Saat ini pelaku telah diamankan beserta barang bukti sajam dan pakaian yang dikenakan korban. Sedangkan jasad korban dibawa ke RSUD Andi Makkasau untuk keperluan visum.(HK/tim)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.