Tujuannya Pelayanan Berkualitas, Bawaslu Gowa Gelar Rapat Penyusunan SOP Penanganan Pelanggaran

oleh -
oleh

Gowa, MitraSulawesi.id– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa menggelar Rapat Penyusunan Draft Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pelanggaran di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gowa, Jumat (18/02/2022)

Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Koordinator Divisi (Koordiv) Penanganan Pelanggaran, Azry Yusuf menyampaikan Draft SOP Penanganan Pelanggaran diatur dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 2 Tahun 2022

“Draft SOP Penanganan Pelanggaran ini merupakan kegiatan yang diatur berdasarkan Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur bahwa setiap Provinsi hingga Kabupaten/ Kota berhak membuat draft SOP yang akan disahkan oleh Sekertaris Jenderal Bawaslu, sehingga perlu pencanangan yang matang dan kesegeraman,” jelasnya.

Baca Juga:  Hanya di Katangka, Ada Gerbang Lasugi Simbol Budaya Gowa

Menyambung, Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, Samsuar Saleh menyampaikan Penyusunan draft SOP Penanganan Pelanggaran merupakan hal penting untuk persiapan pada Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang

Baca Juga:  Program Progres LU Kemensos, Beri Bantuan 1093 Lansia se- Kabuapten Gowa

“Jauh sebelum SOP Penanganan Pelanggaran dijadikan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI), Bawaslu Kabupaten Gowa sudah mempersiapkan SOP ini, tetapi dengan terlaksananya kegiatan ini tentu harapannya apa yang dicanangkan bisa disempurnakan,” sambungnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Gowa, Koordiv Penanganan Pelanggaran, Yusnaeni, Koordiv Hukum, Humas dan Datin, Saparuddin, Koordiv SDM dan Organisasi, Suharli, Koordiv Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga, Juanto dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gowa, Zulkarnain serta Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, Hukum (PPPSH), Hatta Adam Fattah serta staf pelaksana teknis Bawaslu Kabupaten Gowa.(*)

Tinggalkan Balasan