Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Anti Politik Uang di Gowa, Laode Arumahi : Menerima Sogokan Ada Konsekuensi Hukumnya

oleh -
oleh

Gowa, MitraSulawesi.id– Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa menghadiri kegiatan Sosialisasi Desa Sadar Pengawasan Pemilu dan Anti Politik Uang, di Aula Kantor Camat Tinggimoncong Senin (21/02/2022)

Kegiatan ini digelar oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan yang menyasar puluhan masyarakat Desa Parigi, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa

Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel Laode Arumahi menyampaikan kegiatan Sosialisasi massif dilakukan Bawaslu beberapa tahun terakhir di Kabupaten yang berbeda yang melibatkan langsung masyarakat.

Baca Juga:  Api Itu Membakar dan Melukai Jangan Buat Kami Gelisah !

“Kegiatan Sosialisasi Desa Sadar Pengawasan Pemilu dan Anti Politik Uang sudah dilakukan beberapa tahun di Kabupaten berbeda yang melibatkan masyarakat secara langsung,” ungkapnya.

Laode Arumahi juga mengungkap tujuan kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam memilih pemimpin.

“Kita mempunyai hak untuk memilih pemimpin secara langsung untuk itu pemimpin yang kita pilih harus lahir dari hasil penilaian kita, masyarakat harus menyadari apabila menerima sogokan maka ada konsekuensi hukum yang harus diterima,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemuda Sulbar Gelar Dialog Tolak Omnibus Law

Senada dengan itu Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulsel, Koordiv Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga, Amrayadi, mengungkap tugas Bawaslu untuk melakukan pencegahan pelanggaran pemilu.

“Bawaslu melakukan pencegahan baik ada tahapan Pemilu maupun tidak ada tahapan, sehingga hari ini kami hadir memberikan informasi kepada masyarakat bagaimana Demokrasi yang berintegritas sehingga bisa lahir sosok pemimpin yang mampu mengembang aspirasi masyarakat nantinya,” jelas Amrayadi.

Baca Juga:  Buku Amir Uskara Diwakafkan di Perpustakaan Desa Maros

Dalam kegiatan ini hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, Samsuar Saleh, Koordiv Hukum, Humas dan Datin, Saparuddin, Koordiv SDM dan Organisasi, Suharli, Koordiv Penanganan Pelanggaran, Yusnaeni dan Kepala Sekretariat, Zulkarnain.(*)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.