Sering Beli Token Listrik PLN dan Mau Tahu Besaran kWhnya ? Simak Artikel Ini

oleh -
oleh
Ilustrasi

Makassar, MitraSulawesi.id– Tidak seperti membeli pulsa telepon selular, pengisian token listrik prabayar PLN dikonversikan ke dalam kilowatt hour (kWh) sesuai tarif listrik yang berlaku, bukan dalam nominal rupiah.

Hal ini pun kerap menjadi pertanyaan tentang berapa besaran kWh yang diperoleh dari nominal rupiah yang dibayarkan pelanggan.

“Perlu dipahami bahwa angka yang terdapat di kwh meter besarannya bukan rupiah, melainkan kWh. Pelanggan juga bisa menghitung sendiri berapa kWh yang didapat atas pembelian token prabayar,” terang Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi, Jum’at 18/02/22.

Lalu bagaimana caranya?

Langkah pertama yaitu dengan mengetahui patokan tarif listrik per kWh. Misalnya, tarif listrik bagi 13 pelanggan nonsubsidi. Hingga Februari 2022, patokan tarif listrik pelanggan nonsubsidi yaitu:

  1. RI 900 VA (RTM) Rp. 1.352/kwh
  2. RI 1.300 VA Rp. 1.444/kwh
  3. RI 2.200 VA Rp. 1.444/kwh
  4. R2 3.500-5.500 VA Rp. 1.444/kwh
  5. R3 6.600 VA ke atas Rp. 1.444/kwh
  6. B2 6.600-200 KVA Rp. 1.444/kwh
  7. B3 di atas 200 KVA Rp. 1.035/kwh
  8. I3 TM di atas 200 KVA – 30.000 KVA Rp. Rp. 1.035/kwh
  9. I4 TT 30 MVA ke atas Rp.996/kwh
  10. P1 6.600 VA -200 KVA Rp. 1.444/kwh
  11. P2 di atas 200 KVA Rp. 1.035/kwh
  12. P3/TR Rp. 1.444/kwh
  13. L/TR/TM Rp. 1.644/kwh
Baca Juga:  Koalisi Pemuda Mahasiswa Tegur Toko Ektong Dengan Cara ini, Kuasa Hukum Berkomentar

Selain mengacu pada tarif listrik, ada aspek lain yang jadi komponen dasar penghitungan yaitu pajak penerangan jalan (PPJ) yang besarannya bervariasi dan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah setempat yaitu antara 3 persen sampai dengan 10 persen.

Baca Juga:  Letkol Tabi Pasenggong Silaturahmi dengan Mahasiswa Kabupaten Luwu

Berikut contoh simulasi perhitungannya:

Pelanggan di kota Makassar hendak membeli pulsa listrik dengan nilai sebesar Rp 50.000  dengan penggunaan daya 1.300 VA. Jika PPJ Makassar 10% persen, maka perhitungannya sebagai berikut:

Harga token : Rp 50.000,-
PPJ : Rp 50.000 – (50.000 : 1,1) = 4.545,45
Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70,-

Besaran token yang didapat:
(Rp 50.000 – Rp 4.545,45)/Rp 1.444,7,- = 31,46 kWh

Jadi, dengan pembelian token Rp 50.000,- untuk golongan pelanggan 1.300 VA nonsubsidi di Makassar, daya yang didapat sebesar 31,46 kWh.

Sementara itu General Manager PLN Unit Induk Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UIW Sulselrabar),  Awaluddin Hafid menambahkan banyak manfaat yang didapatkan dari 1 kWh listrik (daya 1.300 VA = Rp. 1444,7/kWh) yaitu :

  1. Penggunaan Mobil Listrik dengan jarak 10-12 KM
  2. 1 Lampu LED 10 Watt bisa digunakan 100 jam
  3. 1 Kulkas 2 pintu 120 Watt bisa digunakan 8 jam
  4. 1 TV 100 Watt bisa digunakan 10 jam
Baca Juga:  Respon Surat Edaran Walikota Makassar, Tim Satgas Raika Lakukan Patroli

“Banyak sekali manfaat yang didapatkan dari 1 kWh listrik, kita saat mencoba menggunakan mobil listrik hanya membutuhkan Rp. 1.444,7 untuk menempuh jarak 10 – 12 KM. Dibandingkan dengan mobil konvensional, kita dapat menghemat sampai Rp. 8.000 an per kilonya,” tandas Awaluddin. (*)

Tinggalkan Balasan