Makassar, MitraSulawesi.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan meminta Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengalihkan anggaran wakil gubernur (wagub) untuk menangani kerusakan Jalan Antang Raya Makassar. Operasional dan tunjangan wagub dipastikan tidak akan terpakai karena Sudirman menjadi kepala daerah tunggal.
“Rujab wagub ini kan masih dianggarkan. Termasuk operasional wagub dan tunjangannya juga ada di APBD. Ini bisa berpotensi menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) karena jelas tidak terpakai. Itu besar, nilainya lebih Rp7 miliar. Biro Umum masih anggarkan saat itu karena beralasan belum ada keputusan (tanpa wagub),” kata Ketua Komisi A DPRD Sulsel Bidang Pemerintahan Selle KS Dalle, Selasa (22/03/2022).
Selle menuturkan akan mengingatkan kembali Biro Umum Setda Sulsel saat rapat evaluasi nanti. Anggaran ini bila memungkinkan dilakukan realokasi di tengah tahun anggaran agar bisa tetap dimanfaatkan. Anggaran Rp7 miliar ini misalnya dialihkan menangani jalan rusak provinsi.
“Bisa sekali dialihkan misalnya untuk menangani Jalan Antang. Daripada menjadi silpa. Kalau anggaran Rp7 miliar ini menjadi silpa ya berarti tahun depan baru bisa dimanfaatkan,” bebernya.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel ini menuturkan pergeseran anggaran bisa dilakukan tanpa persetujuan DPRD. Ini bila tidak mengubah jumlah terakhir. Hanya dilakukan perubahan perkada namun harus persetujuan dan konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan inspektorat provinsi.
“Cukup membuat berita acara tanpa melalui perubahan parsial dengan ada alasan-alasan dan pertimbangan-pertimbangan menggeser anggaran. Nanti cukup ada pemberitahuan ke DPRD. Makanya gubernur harus responsif mengelola pemerintahan ini namun tanpa tabrak aturan,” jelasnya.
Pergeseran anggaran ini bisa di lingkup tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) bersama OPD terkait. Misalnya Kata Selle, bila direalokasi ke penanganan jalan maka Dinas PUTR menjadi penanggung jawab teknis datanya karena Biro Umum berkurang anggarannya. Namun dua OPD ini harus intens konsultasi ke Inspektorat dan BPK.
“Kalau untuk konstruksi pembangunan jalan Rp7 miliar sudah cukup kalau hanya 1 kilometer. Namun pergeseran anggaran harus gubernur yang memulai karena ini kebijakan strategis hanya saja jangan melabrak aturan,” tuturnya.(*)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.