Anak Ridwan Kamil Masih Hilang, Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencariannya

oleh -
oleh
Foto bersama Ridwan Kamil dengan Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz

Jakarta, MitraSulawesi.id– Polri menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice terkait hilangnya Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril di sungai Aaree, Swiss.

“Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/6).

Baca Juga:  HIPERMATA Gelar Aksi Tuntut ALSINTAN yang Marak di Takalar

Dedi menjelaskan, dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut.

“Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia,” ujar Dedi.

Baca Juga:  Tito Buat Inovasi, Mutasi Pejabat Bisa Melalui Simudah

Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.

“Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan,” ucap Dedi.

Baca Juga:  Awal Tahun 2020 Wamen LHK Kunker ke TPST Bantar Gebang dan TPA Bekasi

Untuk diketahui, Putra Sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat.(*)

Tinggalkan Balasan