Anak Ridwan Kamil Masih Hilang, Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencariannya

oleh -
oleh
Foto bersama Ridwan Kamil dengan Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz

Jakarta, MitraSulawesi.id– Polri menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice terkait hilangnya Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril di sungai Aaree, Swiss.

“Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/6).

Baca Juga:  Musrenbang Kecamatan Panakkukang, Bahas Skala Prioritas Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

Dedi menjelaskan, dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut.

“Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia,” ujar Dedi.

Baca Juga:  Tiba di Pasimarannu, MBA Disambut Antusias Oleh Warga

Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.

“Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan,” ucap Dedi.

Baca Juga:  Walikota Makassar Apresiasi Kegiatan Festival Budaya Nusantara

Untuk diketahui, Putra Sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat.(*)

Tinggalkan Balasan