Polsek Taka Bonerate Musnahkan Miras Sebanyak 119 Botol, Wabup: Tanggung Jawab Bersama

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., memimpin apel bersama pemusnahan minuman keras (miras) di Kecamatan Taka Bonerate kepulauan Selayar, Jumat (3/6/2021).

Apel bersama dengan tema wujudkan kecamatan Taka Bonerate kondusif Tanpa Minuman beralkohol (miras) yang diikuti oleh Forkopinca, para kepada desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan jajaran Polsek Taka Bonerate.

Dalam rangka menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum Polsek Taka Bonerate polres kepulauan Selayar, Kapolsek Taka Bonerate dan jajarannya berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis di wilayah kerjanya saat melaksanakan operasi cipta kondisi pada bulan Januari 2022.

Baca Juga:  Direktur PSKBA Serahkan Santunan Korban Gempa, Wabup Selayar Ingatkan Penerima Utamakan Pendidikan Anak

“Hari ini kita mengukir sejarah baru di Kayuadi yang diharapkan dapat memberikan motivasi, inspirasi kepada masyarakat kecamatan Taka Bonerate untuk tidak melakukan hal yang melanggar hukum dan dilarang bagi Agama Islam.

Dengan dilaksanakannya apel dan pemusnahan minuman beralkohol diharapkan kepada kita semua untuk komitmen tidak ada lagi yang menjual maupun mengkonsumsi miras supaya tidak ada lagi penindakan akibat dari penyalahgunaan miras.

Baca Juga:  Tak Mau Diceraikan, Pemuda Nekat Bunuh Diri

Lebih lanjut Wakil Bupati kepulauan Selayar mengatakan, penanganan miras bukan hanya tanggung jawab aparat saja, tetapi tugas dan tanggung jawab bersama

Kapolsek Taka Bonerate Hasan, S.Sos mengatakan apel bersama yang dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti ini kita jadikan sebagai momentum untuk lebih peduli dan peka terhadap lingkungan dari berbagai hal yang berpotensi menjadi gangguan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

“Barang bukti sebanyak 119 botol adalah hasil Operasi cipta kondisi yang dilaksanakan oleh personil Polsek Taka pada bulan Januari 2022 dan telah dilaksanakan proses hukum,” terang Hasan.

Baca Juga:  Dikabarkan Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo di Tangkap

Dalam keterangannya, Hasan mengemukakan bahwa pemusnahan barang bukti miras ini merupakan suatu proses edukasi dan transparansi dalam penegakan hukum dan diharapkan kepada kerja sama semua pihak untuk menciptakan suasana aman, kondusif, dan juga merupakan bentuk dukungan terhadap pembangunan Kabupaten Kepulauan Selayar secara umum. (#*#/HSN)

Tinggalkan Balasan