DPRD Kab. Bandung : BPJS Jangan Jadi Beban Masyarakat Tak Mampu

oleh -
oleh

Kab. Bandung, Jabar – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS Tedi Surahman mengawali Reses Masa Sidang III Tahun 2022, di titik pertamanya dengan menemui konstituennya yang diundang bertempat di Neo Cafe, Warung Lobak, Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kab. Bandung.

Reses ini, kata Tedi, sama dengan reses sebelumnya yang muncul di masyarakat seputar BPJS, kesehatan dan warga tidak mampu.

Baca Juga:  Polres Sumedang Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

“Sekarang itu karena ekonomi masyarakat sudah berubah, banyak yang tidak kerja, banyak yang tidak mampu akhirnya BPJS banyak menunggak, sehingga ketika akan dipakai ke rumah sakit tidak aktif. Kalau mau aktif harus dibayar dulu. Sedangkan tunggakannya tidak sedikit, jutaan karena ada yang 3,4 tahun,” kata Tedi.

Ia juga mengatakan, permasalahan ini yang harus ada solusi dari pemerintah, terutama dari pemerintah pusat. “BPJS itu jangan jadi beban. Jangan sampai dengan BPJS itu akhirnya masyarakat jadi banyak hutang-hutangnya karena ada tunggakan tadi,” ucapnya.

Baca Juga:  KBB Salurkan Dana Rp 4,5 Miliar Untuk 2423 Posyandu

Menurutnya, masyarakat baru ngeh BPJS itu kalau sakit, ketika sehat lupa bahwa itu ada kewajiban yang harus dicicil. “Ketika kewajiban itu akhirnya tidak tercicil, numpuk bertahun-tahun jadi besar. Nah itu masalah-masalah yang muncul di reses barusan,” ungkap Tedi.

Baca Juga:  Kapolda Jabar Hadiri Gebyar Vaksin di Polres Purwakarta

Lebih lanjut dirinya selaku anggota DPRD Kabupaten Bandung hanyampaikan baik melalui Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan BPJS-nya sendiri terkait permasalahan yang ada. “Sebab kewenangan BPJS itu ada di pusat,” pungkasnya.(*)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan