Sungai Bila Hanyutkan Pelajar, ATS: Kejadian Ini Peringatan untuk Penambang

oleh -
oleh
Ketua AMPSB, Andi Tenri Sangka SE

Sidrap, MitraSulawesi.id– Pelajar asal Kabupaten Wajo tenggelam di sungai bila pada Jum’at 23/09/22. Pelajar itu tenggelam akibat derasnya aliran air sungai bila.

Pelajar itu bernama Sahar (14). Kejadian itu bermula ketika Sahar membantu kakaknya, Aril untuk mengambil material tambang galian C di sepanjang sungai bila.

Saat mereka menunggu giliran pengisian material di lokasi galian milik AC (CV Bil Boy Abadi 775) mereka memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mencuci kendaraan dump truk milik mereka.

Sahar yang ikut membantu kakaknya tiba-tiba sandalnya hanyut terbawa arus deras sungai bila dan berusaha mengejarnya. Sayangnya, Sahar tidak menyadari kondisi sungai sangat dalam sehingga ia ikut terseret arus deras sungai bila.

Baca Juga:  Terima SK Kepengurusan JOIN di Sidrap, Kadir Mohon Do'a

Kejadian di atas mengundang perhatian salah satu Tokoh Masyarakat yang ada di Kecamatan Pitu Riase, Andi Tenri Sangka SE (ATS).

Peroses pencarian korban di sungai bila

“Begitulah akibatnya jika para penambang melakukan aktifitas penggalian secara liar yang berakibat merusak lingkungan hidup ” tuturnya ke awak media kami, Sabtu 24/09/22.

Andi Tenri Sangka SE (ATS) yang juga merupakan Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Sungai Bila (AMPSB) menilai kedalaman sungai bila di lokasi penambangan milik AC dikarenakan aktifitas penambang yang tidak pernah melakukan Reklamasi di lokasi tambang tersebut.

Baca Juga:  Covid-19 Masih Melanda, Kapolsek Panca Rijang Cermah di Mesjid

Ia menegaskan kejadian itu merupakan peringatan dan bahan evaluasi dari pihak terkait atas kejadian hanyutnya Sahar di lokasi pembuangan tersebut.

“Kami mengecam para penambang atas tindakannya yang melakukan aktifitas tambang tanpa mempedulikan lingkungan hidup. Sehingga kejadian seperti ini terjadi dan memakan korban,” jelas Andi Tenri Sangka SE (ATS).

Baca Juga:  Wujudkan Program Keselamatan, Polisi Lalu Lintas Sidrap Gelar Pelatihan

Melalui awak media kami, Andi Tenri Sangka SE (ATS) atau biasa di kenal Koboy dari Timur berharap Pemerintah Kabupaten Sidrap memiliki tindakan tegas terhadap para penambang yang melakukan aktifitas tambang yang melanggar dari aturan.

“Kami tidak melihat keseriusan pemerintah Kabupaten Sidrap untuk mengatasi permasalahan penambang yang merusak lingkungan hidup. Seperti kita ketahui, sejak SK Bupati terbit para penambang itu masih tetap menjalankan aktifitasnya. Seolah SK itu tidak berpengaruh terhadap para penambang,” tutupnya.(HK/Tim)

Tinggalkan Balasan