Mudahkan Pelayanan, RSUD Sultan Gunakan DIPRAKTISKAN Untuk Peserta JKN-KIS

oleh -
oleh

Bulukumba, mitra sulawesi.id – Dalam rangka meningkatkan pelayanan Kesehatan dan menyesuaikan dengan adaptasi kebiasaan baru, BPJS Kesehatan memberikan berbagai kemudahan pelayanan kepada Peserta JKN-KIS melalui berbagai inovasi dan terobosan.

Salah satunya yaitu DIPRAKTISKAN Digitalisasi Iterasi Peresepan Obat Kronis di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Dipraktiskan ini memberikan kemudahan kepada Peserta penyakit kronis yang belum stabil atau yang belum dapat mengikuti program rujuk balik yang setiap bulannya harus mendapatkan obat rutin di FKRTL tanpa harus antre dan berkerumun di poliklinik untuk mendapatkan pelayanan obat di FKRTL pada bulan Ke-2 dan Ke-3 di FKRTL. Peserta pada bulan ke-3 dan ke-3 cukup mendatangi Instalasi Farmasi di FKRTL dengan membawa copy resep iter untuk mendapatkan obat selama 30 hari dengan jenis dan dosis obat sama seperti yang diresepkan oleh Dokter dan obatnya dapat ditagihkan kembali oleh Instalasi Farmasi FKRTL ke BPJS Kesehatan.

Baca Juga:  Ada Apa, Ratusan Petani Dan Mahasiswa Datangi Polres Takalar

Dipraktiskan ini disambut baik oleh dr. Marwah, M. Tr. Adm. Kes-Kepala Bidang Pelayanan Medik selaku perwakilan Manajemen RSUD H.A. Sulthan Dg. Radja. Ditemui diruang rapat RS, Marwah menyampaikan pihaknya menyambut baik Dipraktiskan ini, karena memberikan manfaat agar tidak terjadi penumpukan antrean pasien di poliklinik dan dapat mengurangi risiko penularan Covid-19 apalagi pasiennya merupakan pasien berisiko karena memiliki komorbid sebagai pasien kronis.

Baca Juga:  Hubal Bawaslu Sulsel: Pemda Maros Tidak Patuh Pada Undang-Undang Soal Anggaran Pilkada 2020

“Dipraktiskan ini telah dilaksanakan di 2 (dua) poliklinik yang memiliki peserta lansia dengan penyakit kronis yang belum stabil terbanyak yaitu di poli Jantung dan di poli Jiwa, DPJPnya sudah menerapkan dan RS berkomitmen untuk memperluas Dipraktiskan ini untuk poli saraf” tambahnya.

Pada saat yang sama, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan-Muhayyina Wahidah juga menyampaikan bahwa Dipraktiskan ini telah diimplementasikan di beberapa FKRTL di wilayah KC Bulukumba dan ini merupakan salah satu bentuk dukungan BPJS Kesehatan kepada FKRTL dan peserta untuk memberikan kemudahan pelayanan khususnya bagi peserta penyakit kronis di FKRTL yang belum dapat mengikuti Program Rujuk Balik.

Baca Juga:  Zulkifli Syukur Hadiri Pembukaan Kompetisi Futsal antar Instansi PLN UP3 Makassar Selatan

“Program Rujuk Balik merupakan pilihan utama untuk peserta dengan penyakit kronis stabil yang masuk dalam 9 diagnosa PRB, namun apabila belum dapat mengikuti PRB, peserta penyakit kronis juga diberikan kemudahan untuk mendapatkan obat kronis di FKRTL tanpa harus antre di poliklinik dan obatnya dapat ditagihkan kembali oleh Instalasi Farmasi FKRTL”, tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.