Dinkes Selayar Layangkan Surat Edaran Stop Pemakaian Obat Sirup

oleh -

SELAYAR, MITRASULAWESI.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Selayar mengeluarkan Surat Edaran ditujukan kepada para Pemilik, Penanggung jawab Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Apotek, Toko Obat yang ada di Kepulauan Selayar.

Baca Juga:  Puncak Kegiatan HUT ke 76 Persit KCK, Dandim 1415 SELAYAR Ucapkan Selamat

Surat edaran itu meminta untuk menyetop sementara penjualan dan pemakaian obat sirup.