Polres Selayar Bekuk Pelaku Narkoba 1 Orang Tersangka

oleh -

Selayar, mitrasulawesi.id – Reserse Narkoba Polres Kepulauan Selayar kembali menangkap pelaku dugaan tindak pidana narkotika, Senin (13/3/23) sekitar pukul 11.00 Wita di Jln. Rauf Rahman Benteng Selayar.

Kasat Res Narkoba AKP La Ode Samsul Nana, S.Pd. MM., mengungkapkan pelaku dengan Inisial JA (41) yang ditangkap tersebut, sudah lama menjadi Target Operasi (TO).

Baca Juga:  Gunakan Berbasis Online, Cara RSUD KH. HAYYUNG Memudahkan Pelayanan Peserta JKN-KIS

“Yang bersangkutan sudah lama kami TO, tadi siang ada info beraksi lagi di rumahnya sehingga Tim langsung mendatangi TKP dan melakukan Penangkapan dan Penggeledahan terhadap yang bersangkutan,” kata AKP. La Ode Samsul, Senin (13/03).

Baca Juga:  Wabup Selayar Terima Piagam Penghargaan Gubernur Sulsel

Ia menambahkan, saat dilakukan penangkapan dan penggerebekan ditemukan Barang Bukti antara lain 2 (dua) sachet plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal bening diduga Narkotika golongan I jenis Shabu dengan berat 1,49 Gram, 6 (enam) sachet narkotika bekas pakai, 1 (satu) buah penutup botol yg dilubangi, 1(satu) buah sendok Shabu, 1 (satu) buah isolasi warna hitam dan 2 (dua) struck bukti transfer.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan