SELAYAR, mitrasulawesi.id – Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH kembali menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Supardi (Alm) pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kepulauan Selayar.
Santunan JKM ini diterima oleh Hikma (65) istri dari alm. Supardi, di Desa Parak, Kamis (16/3/2023).
Selain santunan JKM sebesar 42 juta rupiah, Wabup Saiful Arif juga menyerahkan dua jenis santunan lainnya kepada ahli waris almarhum berupa santunan Jaminan Hari Tua (JHT) yang terdaftar sejak Tahun 2019 sebesar Rp. 3.303.855, serta serta jaminan pensiun sebesar Rp. 383.400 yang akan ditransfer setiap bulannya.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.