Wabup Saiful Arif Terima Piala dan Piagam PPD dari Gubernur Sulsel

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Selayar terdiri dari ratusan pulau. Hal ini menjadi alasan utama perubahan nama menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar di Tahun 2008 lalu.

Selayar satu satunya kabupaten / kota di Sulawesi Selatan yang secara geografis, wilayahnya terpisah dari Daratan Sulawesi Selatan.

Karena kondisi geografis ini, maka Pemerintah Kepupaten kepulauan Selayar memiliki tantangan tersendiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatnya.

Karena pertimbangan itulah, Kabupaten Kepulauan Selayar menerima Piala dan Piagam PPD (Perencanaan Pembangunan Daerah) sebagai Penghargaan dengan kategori kabupaten ber komitmen tinggi dalam perencanaan pembangunan daerah yang responsif gender, anak dan disabilitas.

Baca Juga:  Sidrap Dilanda Banjir, Istri Polisi Naik Perahu Sambil Berbagi Sembako

Penghargaan yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar Saiful Arif dari Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Senin (17/4), dalam acara Pembukaan Musrenbang RKPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024, pagi di Phinis II Claro Hotel Makassar.

Baca Juga:  Antisipasi Virus Corona, Porsenil Koramil Gencar Sosialisasi

Kepada Pewarta, Ka Bappelitbangda Selayar H. Basok Lewa didampingi Kabid. Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Risbar Novrianto, menyatakan, Penghargaan diberikan karena perencanaan pembangunan Kabupaten Kepulauan Selayar yang mempertimbangkan kebutuhan kelompok rentan (anak, perempuan dan disabilitas) di wilayah kepulauan dan daratan Kabupaten Kepulauan Selayar dalam meningkatkan akses, partisipasi dan manfaat pembangunan pada kelompok rentan secara merata.

Baca Juga:  HMI Badko Sulselbar, Sesalkan Tindakan Represif Polres Maros

“Bentuk pelayanan yang diberikan Pemerintah Daerah kepada kelompok rentan, yakni pelayanan kesehatan, pendidikan dan aktifitas pelayanan yang memperhatikan hak-hak anak pada fasilitas publik, kesehatan, sekolah dan tempat ibadah,” kata H. Basok Lewa.

Bagi penyandang disabilitas, pemerintah daerah memberikan alat bantu bagi penyandang disabilitas melalui APBD dalam menunjang aktifitas sehari-hari.