PAW Andi Jalil Muslimin Anggota DPRD Periode 2019 – 2024

oleh -
Pelantikan PAW Andi Jalil Muslimin Anggota DPRD Periode 2019 - 2024
Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda, Pengucapan Sumpah dan Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar.

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar Gelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda, Pengucapan Sumpah dan Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar sisa masa jabatan 2019 – 2024, Jumat (20/10/2023).

Rapat paripurna Istemewa dibuka langsung oleh Ketua DPRD Andi Mappatunru, Spd, dan hadir dalam acara segenap Anggota DPRD Kepulauan Selayar, Sekretaris Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Para Staf Ahli Bupati, para Asisten lingkup Sekretariat Daerah, Para Camat, Instansi Vertikal, Lurah/Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pimpinan Organisasi serta undangan lainnya.

Pengambilan Sumpah dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Andi Mappatunru, kepada Andi Jalil Muslimin sebagai Anggota DPRD pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 -2024.

Baca Juga:  Iptu Amat Soedachlan Jabat Kapolsek Taka Bonerate, Kapolres Minta Jaga Amanah

Sebelum pelantikan, Dalam surat Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Masdar J Pratama, disebutkan bahwa Pelantikan dan pengambilan sumpah PAW tersebut berdasarkan pada Surat Pengusulan PAW dari DPP Partai Gerindra Nomor : 08/0167/A/ DPP/Gerindra/2023 Tanggal 28 Agustus 2023, yang kemudian diproses sesuai dengan prosedur, termasuk melalui mekanisme di KPU Kepulauan Selayar, hingga keluarnya surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor: 1477/X/2023 tanggal 17 Oktober 2023.

Bupati Kepulauan Selayar melalui sambutannya dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Mesdiyono, mengucapkan selamat bekerja dan selamat bertugas sebagaimana sumpah/janji yang baru saja Saudara ucapkan tadi, mengandung makna sangat dalam, yaitu tanggung jawab pengabdian yang tinggi, untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar.

Baca Juga:  Peduli Korban Kebakaran di Pulau Jampea, Andi Dwiyanti Musrifah Serahkan Bantuan

Lanjut dikatakan, pelantikan ini pada hakikatnya sebagai langkah awal untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, dirinya berharap agar Andi Jalil Muslim dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sebagai wakil rakyat dan meneruskan program kerja anggota DPRD yang telah digantikan, kata Bupati dalam sambutannya.

Hal serupa disampaikan Ketua DPRD Mappatunru Usai melantik Andi Jalil Muslim, menyampaikan ucapan Selamat, karena telah mengemban amanah sebagai Wakil Rakyat.

Baca Juga:  Rapsel Ali Kembali Salurkan Bantuan 4,4 Miliar di Selayar

”Saya atas nama Pimpinan DPRD mengucapkan selamat kepada Andi Jalil Muslim yang telah mengemban Amanah sebagai Anggota DPRD Kepulauan Selayar, semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Acara pelantikan di tutup dan dilanjutkan dengan pemberian selamat kepada Anggota DPRD Andi Jalil Muslimin oleh segenap undangan yang hadir. (Humas-C)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan