Keterangan Saksi Sarbini Dalam Fakta Persidangan Membuat JPU Sempat Naik Pitam

oleh -

Rasman Alwi mempertanyakan kembali ke saksi Sarbini bahwa mana buktinya saya pernah menanda tangani akta PJB 700 juta di notaris pada tanggal 15 agustus 2018 tersebut? ketika perdebatan tersebut sangat seru, majelis hakim mempersilahkan Jaksa Penuntut Umum, saksi Sarbini dan terdakwa Rasman Alwi naik untuk sama sama mengecek pengakuan saksi Sarbini mengenai PJB panjar 700 juta ada atau tidak, setelah majelis hakim dan jaksa penuntut umum membuka alat bukti tersebut tidak di temukan adanya penanda tanganan terdakwa Rasman Alwi dalam Perjanjian Jual Beli (PJB) Rp 700 juta tanggal 15 Agustus 2018 dan Hakim Majelis mempersilahkan semua kembali ke tempat duduknya masing masing.

Saksi Sarbini juga membenarkan bahwa dalam proses jual beli tanah, memang sering dilakukan pertemuan di rumah jabatan Kapolres Selayar bersama mantan Kapolres Selayar, Syamsu Ridwan, Notaris Ridwan Zaenuddin, Sarbini,kepala pertanahan, Rasman Alwi dan lain-lain.

Baca Juga:  Sebulan Berikan Antigen Gratis, Ketua KNPI Maros : Ini Sangat Membantu Generasi Muda

Dalam pertemuan itu membahas terkait letak strategis tanah, pemilik batas-batas tanah yang akan dibeli oleh Alfian Pramana. Hal itu juga dilakukan dalam proses pembelian tanah milik Rasman Alwi sebelum ditawarkan kepada Alfian Pramana dan mencari siapa pemilik lahan yang ada di lokasi sebelah utara tanah milik Rasman Alwi tersebut.

Setelah saksi Sarbini dimintai keterangannya, majelis hakim memberikan kesempatan kepada Terdakwa Rasman Alwi untuk mengajukan tanggapan kepada saksi Sarbini.

Dalam kesempakatan itu, Rasman Alwi kembali menanyakan ke saksi Sarbini beberapa hal mengenai siapa yang meminta Panjar pembelian Tanah ke Alfian Pramana,?, Rasman Alwi juga kembali mempertanyakan adanya pertemuan saksi Sarbini, mantan Kapolres Selayar Syamsu Ridwan, Asmin Amin dan Rasman Alwi pada tanggal 8 juni 2019 di Restourant popsa depan Benteng Somba Opu Makassar, Rasman Alwi juga mempertanyakan siapa yang menemui Asmin Amin pada bulan juni 2018 untuk membicarakan masalah tanah Asmin Amin pertama kali dan Rasman Alwi juga mempertanyakan berapa uang terdakwa rasman alwi yang sudah di ambil oleh saksi Sarbini?

Baca Juga:  Motor Jatuh Tempo 23 Maret-29 Juni Bersyukur, Denda Pajak Dihapuskan

Saksi Sarbini mengakui pengambilan uang sejumlah Rp.100 juta yang di terima dari terdakwa Rasman Alwi bahwa itu adalah fee dari penjualan tanah di lokasi Baloiyya Desa Patikarya dan saksi Sarbini juga banyak menghindari pertanyaan terdakwa Rasman Alwi.

Saksi Andi Sikki mantan Kasubsi Pengukuran Pertanahan Selayar mendapatkan giliran untuk menjadi saksi yang kedua yang dihadirkan oleh JPU.

Dan dalam keterangannya di depan Majelis Hakim saat di tanya hanya memberikan kesaksian “tidak tahu yang Mulia” itu disampaikan berulang kali di depan Majelis Hakim.

Dan terakhir saksi Andi Sikki menyampaikan ke Majelis Hakim bahwa terdakwa Rasman Alwi pernah menceritakan membeli tanah di Desa Polassi sebanyak enam bidang.

Setelah sidang selesai, Rasman Alwi menjelaskan ke Awak Media bahwa kesaksian oknun pegawai Pertanahan tersebut membuka sendiri Fakta kasus penipuan Alfian Pramana yang sudah dilaporkan ke Polres Selayar 2019 dengan LP 171/res.1.11./IX/2019/res.kep.SLYR. Tanggal 10 September 2019 dan kasus pemalsuan akta otentik  LP/24/II/2020/Sulsel/RES.KEP.SLYR tanggal 11 Februari.

Baca Juga:  Penjelasan Kajati Sulsel Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika

“Saya dizolimi, bahkan difitnah. Saya tidak menandatangani Akta PJB tanggal 15 Agustus 2018 sebanyak Rp 700 Juta dan banyak lagi keterangannya di dalam persidangan tidak sesuai fakta, padahal saksi Sarbini bin Sarikun sudah di sumpah di depan Majelis Hakim yang mulia,” ujar Rasman Alwi sambil mengayungkan kedua tangannya berdoa dan menyapa Awak Media.

“Saya sudah laporkan ke pihak berwajib tahun 2019 lalu. tunggu saja persidangan selanjutnya karena kejahatan rekayasa mereka pasti terbongkar semua pada akhirnya di dalam persidangan, dan tunggu ya sabar,” tutup Rasman Alwi sambil tersenyum ke Awak Media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *