Selayar, mitrasulawesi.id – Kejaksaan Negeri Selayar Tahap 2 Tersangka Tindak Pidana Korupsi proyek Peningkatan Jalan Bonerate – Sambal, Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2019.
Tersangka yakni Direktur PT. Sumber Sarana Mas Abadi selaku Penyedia berinisial S (63Th) dan Direktur CV. Delta Dimensi Consultant berinisial MM.
Selanjutnya kedua tersangka dijemput dari Rutan Kelas II B Selayar dibawa dengan mobil tahanan ke Kantor Kejaksaan Negeri Selayar pada Pukul 13.00 wita, Rabu, 27/12/23.
Modus kedua tersangka dengan Nilai kontrak sebesar Rp 11.458.930.000, tidak melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi dan terdapat kekurangan volume pekerjaan, ketidaksesuaian antara Laporan hasil pekerjaan dengan kondisi riil di lapangan dengan waktu pelaksanaan pekerjaan 150 hari Kalender terhitung Sejak tanggal 19 Juli 2019 sampai dengan 15 Desember 2019.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.