JPU Limpahkan Kasus Korupsi Bonerate Sambali ke PN Tipikor Makassar

oleh -

Selayar, mitrasulawesi.id – Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melimpahkan berkas perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Peningkatan Jalan Paket I (Lapen Ac-Wc) (079), Bonerate-Sambali, Kecamatan Pasimarannu, Tahun Anggaran 2019 ke Pengadilan Tipikor Makassar. Jumat, (05/1/2024).

Baca Juga:  Hari Bhakti Adhyaksa ke 62, Aksi Donor Darah Kejaksaan Negeri Selayar Sumbang ke RSUD

Pelimpahan berkas perkara dan barang bukti tersebut oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Syakir Syarifuddin, S.H., M.H. selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU), didampingi Andi Fadilah, S.H., dan Muhamad Asfian Staf Bidang Tindak Pidana Khusus.

Baca Juga:  Ini Penjelasan Kapolres Nama Kapal KM Dewi Jaya 02 Tenggelam di Perairan Selayar

Syakir Syarifuddin mengatakan bahwa pekerjaan Peningkatan Jalan Bonerate-Sambali diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 2.240.642.016,18.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan