Connie Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

oleh -

Jakarta, mitrasulawesi.id – Pengamat militer dan pertahanan Connie Rahakundini Bakrie (60Th) dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong. Connie dilaporkan atas ucapannya dalam video di kanal YouTube ‘Kanal Anak Bangsa’.

Baca Juga:  Sungai Rongkong Warning, Warga Tanyakan Peran Pemda

Dalam laporan bernomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, pelapor dalam kasus ini adalah Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Rosan Perkasa Roeslani.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan perihal adanya laporan tersebut.

Baca Juga:  Wakil Ketua Persit KCK PD XVIII/Kasuari Pantau Verfikasi Dokumen Keuangan Secara Administrasi

“Iya benar ada laporan tersebut ke Bareskrim Polri,” kata Erdi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/2/2024).


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan