Entry Meeting, BPK RI Periksa Laporan Keuangan di Polda Sultra

oleh -

Kendari, mitrasulawesi.id – Entry Meeting pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Polda Sultra tahun anggaran 2023 bertempat di Aula Dachara, Selasa 20 Februari 2024, dibuka langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol. Drs. Teguh Pristiwanto. Kedatangan BPK RI dipimpin oleh Ketua Tim Pengendali Teknis II Yuniar Arifianto, S.E., M.Ak.

Baca Juga:  Hj Murni Pimpin Rombongan TP PKK Melakukan Penyuluhan Dasawisma

Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

Pengertian opini sendiri adalah pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan sebagaimana yang termuat dalam undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Korupsi Desa Latondu Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan

Opini terbaik yang bisa diberikan oleh BPK RI selaku pemeriksa atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara adalah WTP atau wajar tanpa pengecualian. Dimana Pada 10 tahun terakhir secara berturut-turut lembaga Polri telah diberikan opini WTP oleh BPK RI.

Baca Juga:  Bawaslu Gowa Lounching PPID, Ini Tujuannya

“Ini kewajiban kita bersama seluruh jajaran Polri agar mempertahankan opini WTP tersebut,” Kata Kapolda Sultra.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan