9 Alasan Penting Prabowo Gibran Mengkhawatirkan Bagi Indonesia

oleh -

Oleh Utten AL-KAJANGI

Tidak diragukan lagi bahwa pemilu dan pilpres kali ini adalah pemilu, pilpres khususnya, yang terburuk dalam sejarah Indonesia. Kesimpulan ini telah disampaikan secara terbuka oleh banyak kalangan, baik tokoh-tokoh nasional, akademis, purnawirawan TNI/Polri, hingga agamawan dan budayawan. Kenyataan ini terefleksi dengan berbagai demonstrasi masif di berbagai tempat di Indonesia menentang manipulasi dan ragam kecurangan yang terstruktur, sistimatis dan masif (TSM).

Pelaksanaan pemilu dan pilpres yang buruk ini disebabkan karena capres-cawapres yang berusaha dimenangkan oleh pihak kekuasaan (baca: Presiden) dengan ragam kecurangan dan manipulasi menjadi pasangan terburuk dalam sejarah pilpres Indonesia. Sehingga dengan sendirinya capres-cawapres yang berusaha dimenangkan dengan cara-cara seperti pada akhirnya jika terpilih nanti akan menjadi presiden-wapres terburuk dalam sejarah Indonesia.

Dalam beberapa catatan terdahulu telah saya sampaikan dengan cukup rinci alasan-alasan kenapa Prabowo tidak pantas memimpin negara besar Indonesia. Kali ini saya sampaikan beberapa alasan penting kenapa pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran, tidak saja buruk bagi Indonesia. Tapi sesungguhnya berbahaya bagi masa Indonesia ke depan.

Baca Juga:  Pererat Tali Silaturahmi, Thahar Rum Kunjungi Sahabat Karibnya

Ada sembilan alasan yang ingin sampaikan sebagai dasar argumentasi kenapa pasangan Prabowo-Gibran buruk dan berbahaya bagi Indonesia ke depan.

Satu: proses terbentuknya pasangan ini melalui berbagai konsesi-konsesi politik kepentingan sempit. Partai-Partai politik yang bergabung semuanya berharap punya “potongan kue” dari kekuasaan. Jauh dari keinginan melihat Indonesia lebih maju (sebagaimana slogan mereka), kuat dan berdaulat. Realita ini menjadikan koalisi itu penuh intrik dan makar, menjadikannya koalisi yang sangat rapuh. Ke depan akan retak ketika kepentingan masing-masing tidak tercapai sesuai harapan.

Baca Juga:  Berawal dari Bau Menyengat, Mayat Perempuan Ditemukan di Kelurahan Batangmata

Dua: proses pencalonan Gibran sebagai cawapres cacat dengan pelanggaran hukum dan etika. Dimulai dengan praktek nepotis ayah-paman (melanggar UU), merubah aturan untuk kepentingan melalui keputusan MK yang termanipulasi, hingga KPU menerima pendaftaran Paslon 2 sebelum keputusan MK sah untuk dilaksanakan. Semua ini menjadikan pasangan nomor 2 batal dan harus terkwalifikasi.

Tiga: proses-proses yang terjadi pra pilpres dengan berbagai intervensi kekuasaan dan manipulasi aparatur dan fasilitas negara untuk paslon 2 telah melanggar berbagai aturan dan etika. Penugasan kepala-kepala daerah, khususnya pejabat antar waktu, kades-kades (baik dengan sogokan atau tekanan), kepolisian hingga ke PNS (Depag misalnya) semuanya menjadi kejahatan politik yang merusak demokrasi dan institusi negara. Tentu tidak kalah buruk dan jahatnya adalah penggunaan bansos secara ugal-ugalan yang boleh jadi berakibat kepada krisis beras saat ini.

Baca Juga:  Kapolres Bersama Bupati Bantaeng Peringati Hari Bhayangkara Bersama Jokowi

Empat: hal yang lebih buruk lagi adalah kenyataan bahwa Presiden Jokowi merupakan “master” (ndasmu) dari semua berbagai kecurangan dan manipulasi yang terjadi, baik pra, di saat, maupun pasca pilpres. Hal itu terbukti ketika beberapa program kampanye Prabowo-Gibran dimasukkan ke dalam rancangan APBN walaupun KPU belum memutuskan hasil akhir pilpres. Program makan siang dan susu gratis misalnya dibicarakan di pertemuan kabinet. Ini menunjukkan bahwa Prabowo sedang diposisikan sebagai boneka dari keinginan Jokowi untuk terus berkuasa. Kecenderungan yang lebih buruk dari sekedar dinasti.


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.